Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Performa Pabrik Meningkat, Pasokan Pupuk Bersubsidi Terpenuhi

Kompas.com - 01/05/2019, 21:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, jumlah produksi pupuk bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan petani.

Terlebih, menurutnya, pabrik-pabrik pupuk di Indonesia meningkatkan performanya. Dengan demikian, pabrik mampu memastikan tersedianya kebutuhan pupuk bagi para petani.

“Selama ini kebutuhan pupuk sudah mencukupi. Sebagian produksi juga kita ekspor,” kata Airlangga di dalam pernyataannya, Rabu (1/5/2019).

Baca juga: Hingga April 2019, Pupuk Indonesia Salurkan 2,86 Juta Ton Pupuk Subsidi

Merujuk pada data PT Pupuk Indonesia Grup, kapasitas produksi pabrik perseroan telah mencapai lebih dari 13 juta ton. Produksi tersebut terdiri dari Urea 9.326.500 ton, NPK 3.180.000 ton, dan jenis pupuk lainnya (SP-36, ZA dan ZK) sebesar 1,27 juta ton.

Oleh sebab itu, Airlangga optimis berapapun kebutuhan pupuk yang diminta oleh pemerintah untuk kebutuhan subsidi pasti akan terpenuhi.

Pada Selasa (30/4/2019), pemerintah menggelar rapat mengenai pupuk bersubsidi di Istana Wakil Presiden. Selain Airlangga, turut hadir sejumlah menteri di sektor ekonomi, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian BUMN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Tinggalkan Kimia, Indonesia Bersiap Pakai Pupuk dan Pestisida Organik

Rapat tersebut menghasilkan keputusan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp 27,3 triliun untuk 8,8 juta ton pupuk tanaman padi dan hortikultura untuk lahan seluas 7,1 juta hektar.

Total 8,8 juta ton pupuk tersebut terbagi atas 3,8 juta ton untuk urea, 779.000 ton untuk SP-36, 996.000 ton untuk ZA, 948.000 ton untuk pupuk organik, dan 2,3 juta ton untuk NPK.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, dalam pembahasan tingkat menteri disebutkan besaran jumlah pupuk yang diberikan kepada setiap hektare lahan padi, jagung dan palawija masih sama.

Namun, perbedaan besaran pagu anggaran terjadi karena adanya penetapan lahan baru pertanian hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Perbanyak Pupuk Bersubsidi, Rini Minta Biaya Produksi Ditekan

“Nilainya jadi Rp 27,32 triliun. Itu untuk 7,1 juta hektare (ha). DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kita Rp 29 triliun,” ujar Sarwo Edhy.

Dengan estimasi jumlah pupuk subsidi ini, maka sisa anggaran sebesar Rp 2 triliun yang sudah menjadi DIPA Kementan akan dibekukan dan menjadi dana cadangan. Dana ini akan digunakan untuk mengambil langkah taktis jika terjadi kekurangan pasokan pupuk di sejumlah daerah.

Sarwo menambahkan sebagian besar dari pupuk subsidi ini akan menyasar petani padi. Diperkirakan lebih dari 90 persen pupuk akan dialokasikan untuk padi, sedangkan sisanya akan didistribusikan untuk tanaman jagung, palawija dan perkebunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com