JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapan akan bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persoalan harga tiket pesawat.
Budi mengatakan, ia akan berkonsultasi kepada KPPU terkait kewenangannya sebagai regulator melalukan revisi tarif batas atas tiket pesawat.
"Saya mau menemui KPPU, apakah saya berwenang untuk mengevaluasi tarif batas atas," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Kalau saya berwenang, tapi ini enggak enak saya sudah ngomong sebelum menjalankan," sambung dia.
Baca juga: Menteri BUMN Sibuk, Rakor Tiket Pesawat Belum Terlaksana
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berupaya menurunkan harga tiket pesawat.
Instrumen yang digunakan yakni dengan regulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah. Namun maskapai tetap mematok harga tiket yang mahal.
"Saya akan konsultasi dengan KPPU, apa boleh saya menurunkan tarif batas atas. Akan, belum tahu kapan KPPU ada waktu," kata dia.
Sebelumnya, ia menyebut persoalan pembentukan harga tiket pesawat, utamanya Garuda Indonesia, ada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno
Budi menilai, kunci utama penurunan harga tiket pesawat ada di Garuda Indonesia.
Sebab menurut Budi, Garuda Indonesia adalah maskapai yang memang pemimpin pasar dan harga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.