Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Mulai Rp 1 Jutaan? Sukuk Tabungan 004 Bisa Dibeli Hari Ini

Kompas.com - 03/05/2019, 10:37 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang berminat investasi syariah, kini saatnya. Per hari ini, Jumat (3/5/2019), Kementerian Keuangan kembali membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-004.

Masa penawaran sukuk ini akan dibuka mulai 3-21 Mei 2019 dengan tingkat imbalan atau kupon minimal 7,95 persen per tahun dan memiliki tenor 2 tahun.

Untuk mendapatkan Sukuk Tabungan seri ST-004, tak perlu pusing. Sebab minimum pemecahannya dimulai dari Rp 1 juta. Artinya dengan uang itu investor sudah bisa memiliki Sukuk Tabungan seri ST-004.

Baca juga: Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Mulai Investasi

Namun, Anda juga harus ingat bahwa Sukuk Tabungan seri ST-004 tak bisa diperdagangkan, tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption pada 11 Februari 2020.

Bagi Anda yang berminat investasi Sukuk Tabungan seri ST-004, bisa mengakses www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi mitra distribusi, antara lain sebagai berikut.

  1. Bank Syariah Mandiri
  2. Bank BRI Syariah
  3. Bank Central Asia
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Negara Indonesia
  6. Bank Permata
  7. Bank Rakyat Indonesia
  8. Bank Tabungan Negara
  9. Panin Bank
  10. Maybank
  11. CIMB Niaga
  12. DBS
  13. OCBC NISP
  14. Perusahaan efek khusus Tanamduit
  15. Perusahaan efek khusus Danareksa
  16. Perusahaan efek Bareksa
  17. Perusahaan fintech investree
  18. Perusahaan fintech Modalku
  19. Perusahaan fintech Invisee
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com