JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo membahasnya dalam rapat terbatas di Istana pada Senin (29/4/2019) lalu.
Sejumlah fakta pun mencuat selama satu pekan ini. Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta seputar rencana pemindahan Ibu Kota.
1. Alasan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapan setidaknya 3 alasan mengapa Ibu Kota harus pindah dari Jakarta.
Pertama, kondisi Jakarta yang sudah sangat padat penduduk. Saat ini jumlah penduduk Jakarta kata Bambang, mencapai 10,2 juta. Jakarta merupakan kota terpadat keempat di dunia setelah Manila, New Delhi dan Tokyo.
Padatnya jumlah penduduk di Jakarta kian menjadi-jadi karena ditopang oleh sejumlah kota yang juga punya populasi besar. Tercatat kota Bekasi memiliki 2,4 juta penduduk, Depok 2,1 juta penduduk, Tangerang 2 juta penduduk, dan Tangerang Selatan 1,5 juta penduduk.
Baca juga: Bagaimana Nasib Bisnis Properti Jakarta Jika Ibu Kota Dipindahkan?
Kedua, kemacetan. Selain pusat pemerintahan, Jakarta juga menjadi magnet ekonomi karena bertindak pula sebagai pusat bisnis.
Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta tak karuan. Kemacetan parah sudah bukan hal aneh, bahkan terjadi hampir setiap hari, sementara keberadaan jalan hanya 6,2 persen dari luas wilayah.
Idealnya, kata Bambang, ruas jalan suatu kota minimal 15 persen dari luas wilayah. Bahkan, ucapnya, berdasarkan survei 2017, Jakarta merupakan kota keempat terburuk di dunia untuk kondisi lalu lintas saat jam sibuk.
Baca juga: Darmin: Lanjutkan Studi Dahulu Sebelum Indonesia Pindah Ibu Kota
Ketiga, beban lingkungan. Bambang mengatakan, Jakarta rawan banjir. Hal ini terjadi akibat penurunan permukaan tanah di pantai utara Jakarta yang mencapai 7,5 cm per tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.