Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Seputar Rencana Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 03/05/2019, 12:06 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo membahasnya dalam rapat terbatas di Istana pada Senin (29/4/2019) lalu.

Sejumlah fakta pun mencuat selama satu pekan ini. Berikut Kompas.com rangkum fakta-fakta seputar rencana pemindahan Ibu Kota.

1. Alasan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapan setidaknya 3 alasan mengapa Ibu Kota harus pindah dari Jakarta.

Pertama, kondisi Jakarta yang sudah sangat padat penduduk. Saat ini jumlah penduduk Jakarta kata Bambang, mencapai 10,2 juta. Jakarta merupakan kota terpadat keempat di dunia setelah Manila, New Delhi dan Tokyo.

Padatnya jumlah penduduk di Jakarta kian menjadi-jadi karena ditopang oleh sejumlah kota yang juga punya populasi besar. Tercatat kota Bekasi memiliki 2,4 juta penduduk, Depok 2,1 juta penduduk, Tangerang 2 juta penduduk, dan Tangerang Selatan 1,5 juta penduduk.

Baca juga: Bagaimana Nasib Bisnis Properti Jakarta Jika Ibu Kota Dipindahkan?

Kedua, kemacetan. Selain pusat pemerintahan, Jakarta juga menjadi magnet ekonomi karena bertindak pula sebagai pusat bisnis.

Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta tak karuan. Kemacetan parah sudah bukan hal aneh, bahkan terjadi hampir setiap hari, sementara keberadaan jalan hanya 6,2 persen dari luas wilayah.

Idealnya, kata Bambang, ruas jalan suatu kota minimal 15 persen dari luas wilayah. Bahkan, ucapnya, berdasarkan survei 2017, Jakarta merupakan kota keempat terburuk di dunia untuk kondisi lalu lintas saat jam sibuk.

Baca juga: Darmin: Lanjutkan Studi Dahulu Sebelum Indonesia Pindah Ibu Kota

Ketiga, beban lingkungan. Bambang mengatakan, Jakarta rawan banjir. Hal ini terjadi akibat penurunan permukaan tanah di pantai utara Jakarta yang mencapai 7,5 cm per tahun.

Bila dihitung dari 1989 sampai 2007 saja, penurunan tanah sudah mencapai 60 cm. Sementara itu permukaan air laut terus naik dan kualitas sungai di Jakarta juga sudah tercemar berat.

2. Wilayah kandidat

Pemerintah belum secara terbuka menyebut daerah mana yang menjadi kandidat Ibu Kota pengganti Jakarta nantinya.

Meski begitu, ada sejumlah wilayah yang potensial jadi Ibu Kota Negara karena memiliki risiko bencana yang relatif minim berdasarkan catatan pemerintah.

Bambang menyebut wilayah tersebut yakni Sumatera bagian timur, Kalimantan dan Sulawesi bagian selatan.

Baca juga: Kapan Badan Otoritas Pemindahan Ibu Kota Dibentuk? Ini Kata Bappenas

3. Waktu

Belajar dari negara lain, pemindahan Ibu Kota membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu pemerintah punya target waktunya.

Pemerintah punya dua target yakni pemindahan Ibu kota dalam 5 tahun dan 10 tahun.

Bila tak ada aral melintang, maka proses awal rencana pemindahan Ibu Kota akan mulai dilakukan pada 2020. Itu artinya, kemungkian Ibu Kota baru akan pindah pada 2025 atau 2030.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak untuk Menyaingi Jakarta

4. Biaya

Pemindahan Ibu Kota tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bambang mengatakan bahwa pemerintah sudah punya hitung-hitungan.

Pertama, biaya pemindahan Ibu Kota diperkirakan akan menelan biaya Rp Rp 466 triliun.

Dengan biaya itu, lahan Ibu Kota nantinya seluas 40.000 hektar dan 1,5 juta penduduk yang terdiri dari ASN, pelaku ekonomi hingga TNI dan Polri yang pindah.

Kedua, biaya pemindahan Ibu Kota diperkirakan akan menelan biaya Rp 323 triliun dengan keperluan luas lahan yang lebih kecil, yakni 30.000 hektar.

Baca juga: 3 Alasan Ibu Kota Harus Pindah dari Jakarta

Adapun jumlah orang yang bermigrasi yakni 870.000 jiwa terdiri dari ASN kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.

5. Transmigrasi ASN

Pemindahan pusat pemerintahan ke luar Jawa akan berimplikasi kepada pindahnya ribuan aparatur sipil negara (ASN).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas sudah punya hitungan.

Dalam rencana pemindahan ASN, pemerintah memiliki dua skenario atau opsi.

Pertama, estimasi biaya Rp 446 triliun dan 40.000 hektar lahan, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 195.000 orang.

Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa, Berapa Jumlah ASN yang Akan Transmigrasi?

Sementara pada opsi kedua, estimasi biaya Rp 323 triliun dengan kebutuhan lahan 30.000 hektar, jumlah ASN yang dipindah menggunakan right-sizing menjadi hanya 110.000 orang.

Right-sizing adalah pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas untuk mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com