Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Perkara Perlindungan Konsumen Korban Kartel Yamaha-Honda Silakan Dilanjutkan Pihak Lain

Kompas.com - 06/05/2019, 18:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menyatakan KPPU tidak mempunyai fungsi perlindungan terhadap konsumen Astra Honda Motor dan Yamaha yang menjadi korban Kartel.

Sebab, Tugas KPPU di Indonesia tidak memiliki wewenang terkait perlindungan konsumen.

"Memang di berbagai negara itu, KPPU atau lembaga persaingan usaha lainnya menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Tapi di Indonesia, KPPU ada Undang-Undangnya," sebut Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Di Australia dan Malaysia, lembaga persaingan usaha mengatur perlindungan konsumen, tapi kami tidak. Jadi kami tidak bisa melampaui itu," lanjutnya.

Kendati tak memiliki wewenang, KPPU mempersilakan lembaga masyarakat atau lembaga lain untuk meneruskan perkara kerugian konsumen kartel tersebut.

"Silakan lembaga negara yang lain atau lembaga masyarakat seperti LSM meneruskannya jika memang itu dianggap kerugian konsumen," ucap Guntur.

Tapi, Guntur mengatakan tidak bisa mendorong maupun menghambat masalah kerugian konsumen tersebut. Dia lebih menyerahkan masalah terhadap lembaga-lembaga lain yang masih memiliki kaitan dengan wewenang perlindungan konsumen.

Sebelumnya, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) diduga melakukan tindak kartel. Kedua perusahaan tersebut diduga bersekongkol dalam penetapan harga skuter matic 110 cc - 125 cc.

Akibatnya, Yamaha didenda Rp 25 miliar dan Honda didenda Rp 22,5 miliar. Dalam proses investigasi selama dua tahun, terdapat beberapa bukti yang menguatkan dugaan tindak kartel kedua perusahaan tersebut, yang menyebabkan konsumen membayar lebih mahal. Dari sini, Honda dan Yamaha juga didesak mengembalikan selisih uang konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com