Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menanti Sikap Pemerintah dan Langkah Maskapai

Kompas.com - 07/05/2019, 12:16 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Harga tiket pesawat hingga saat ini masih terbilang mahal dan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Apalagi, banyak masyarakat yang biasa mengandalkan moda transportasi udara untuk mobilitas berbagai kegiatan, dari pekerjaan hingga urusan pribadi.

Tiket mahal, padahal tidak dalam masa puncak keramaian, seperti libur panjang atau hari raya.

Jika seperti ini keadaannya, lalu berapa tinggi harga tiket saat momen Idul Fitri pada Juni nanti?

Penumpang domestik menurun

Tidak terjangkaunya harga transportasi umum yang diklaim memiliki tingkat keamanan tertinggi ini, membuat banyak calon penumpang terpaksa memilih alternatif lain.

Akibatnya, perusahaan penerbangan mengalami penurunan jumlah penumpang yang begitu signifikan.

Data jumlah penumpang pesawat terbang domestik Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-Maret 2019, menunjukkan adanya 17,66 persen penurunan penumpang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tiket pesawat yang tidak lagi terjangkau menjadi satu faktor utama penyebab penurunan jumlah penumpang ini.

Baca juga: BPS: Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Domestik Drop

Bidang lain terdampak

Tidak hanya jumlah penumpang yang menyusut, mahalnya tiket pesawat juga berdampak pada bidang lain, misalnya menurunnya okupansi hotel berbintang dan melonjaknya inflasi.

Masih mengacu pada data BPS, terjadi penurunan okupansi hotel berbintang sebanyak 4,21 poin di periode Maret 2019 dibandingkan Maret 2018. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, penurunan ini terjadi juga disebabkan oleh mahalnya harga tiket pesawat.

“(Tiket pesawat) dampaknya bisa ke mana-mana, terlihat di tingkat penghunian hotel bintang, dia akan menghantam ke pariwisata, banyak hal, tidak hanya transportasi,” kata Suhariyanto, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Okupansi Hotel Berbintang Menurun

Siapa bertanggung jawab?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/4/2019).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Polemik tingginya harga tiket pesawat sudah ada sejak 2018 dan hingga saat ini belum menemukan penyelesaiannya.

Pemerintah belum melakukan upaya signifikan selain mengeluarkan imbauan kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya. Di pihak lain, maskapai juga bersikeras mempertahankan tarif yang ditetapkannya demi menutup biaya operasional penerbangan yang kian membengkak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru menyebut pemerintah hanya menjadi regulator dan tidak berhak mencampuri urusan pembentukan harga. Pemerintah hanya bisa berbuat di ranah penentuan opsi penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

“Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia mana pun tidak ada regulator mengatur tarif. Tidak ada," kata Budi, Kamis (2/5/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com