Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Diputus Pailit, TPS Food Sebut Sudah Ada Langkah Antisipasi

Kompas.com - 08/05/2019, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutus pailit terhadap PT Dunia Pangan beserta anak-anak perusahaannya yaitu PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti.

PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk selaku induk usaha holding divisi beras tersebut menyayangkan putusan yang jatuh pada Senin (6/5/2019) lalu.

Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan, kepailitan yang menimpa Dunia Pangan sebenarnya telah diantisipasi. Oleh karena itu, sejak November 2018, pihaknya telah memohon agar manajemen entitas anak mengadakan RUPSLB untuk pergantian manajemen. Namun, permintaannya tak digubris sehingga TPS Food harus mengajukan permohonan RUPSLB di Pengadilan Negeri Sragen dan Karanganyar.

"Sekarang terbukti, dengan pailitnya Dunia Pangan ini permohonan kami mengenai RUPSLB untuk pergantian manajemen sangat relevan dan berdasar," kata Hengky dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2019).

Hengky berharap Pengadilan Negeri Sragen dan Karanganyar menyadari bahwa pergantian manajemen di tingkat anak-anak perusahaan adalah sebuah urgensi yang sangat beralasan.

"Taruhannya adalah nasib ribuan karyawan anak perusahaan kami dan kepercayaan para kreditor," lanjut dia. 


Saat ini Group TPSF tengah menghadapi PKPU tidak hanya pada tingkat holding, namun juga pada entitas anak yaitu PKPU PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma, serta PKPU PT Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia.

Terkait 3 kluster PKPU tersebut, saat ini sedang memasuki masa finalisasi proposal perdamaian. Direncanakan dalam waktu dekat, akan dilakukan voting terkait proposal perdamaian.

Sebagai informasi, pada 22 Maret 2019, selain perjanjian terkait TPS-PMI, telah

ditandatangani perjanjian antara para pemegang saham Dunia Pangan yaitu TPSF, Joko Mogoginta, dan Golden Partnership bersama-sama dengan Direksi PT Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki, PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Intinya adalah menyerahkan rencana perdamaian kepada TPSF dengan dibantu oleh Deloitte.

Namun, perjanjian tersebut tidak pernah dikembalikan kepada TPSF dan secara de facto TPSF tidak pernah dillibatkan dalam proses penyusunan proposal perdamaian hingga akhirnya ada putusan pada senin lalu.

Hengky mengatakan, sejauh ini, putusan pailit terhadap Dunia Pangan tidak terlalu mempengaruhi proposal perdamaian yang ada baik di TPSF, TPS-PMI, maupun BBP-PTP. Sebab, dalam proposal perdamaian yang disusun, mereka konsisten dengan rencana selama ini yaitu melepas bisnis beras.

"Namun, tentu saja hasil Penjualan aset-aset Divisi Beras yang kita lakukan sendiri akan lebih baik dibandingkan penjualannya melalui proses pailit seperti sekarang ini," kata Hengky.

Meski begitu, Hengky memastikan bahwa secara umum kondisi Group TPSF masih cukup prima karena masih ditunjang oleh divisi food yang selama 2 tahun terakhir menjadi motor penggerak. Oleh karena itu, kata dia, kepailitan Dunia Pangan tidak akan membawa pengaruh besar terhadap 3 PKPU lain yang saat ini dihadapi oleh TPSF serta entitas anak perusahaannya.

"Para kreditor tidak perlu khawatir karena manajemen yang mengelola TPSF dengan Dunia Pangan berbeda. Kami juga cukup menyesalkan manajemen Dunia Pangan tidak jadi memakai proposal perdamaian yang sudah disiapkan oleh Deloitte. Mungkin saja hasilnya akan berbeda dengan kondisi hari ini," kata Hengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com