Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Wakaf, Indonesia Bisa Berpotensi Jadi Negara Pendonor

Kompas.com - 08/05/2019, 13:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Indonesia berpotensi besar menjadi negara pendonor jika sektor wakaf dimaksimalkan. Apalagi, 85 persen masyarakat Indonesia berpenduduk muslim.

"Apabila wakaf sudah maksimal, maka negara ini bisa seperti zaman pemerintahannya Umar Bin Abdul Aziz. Pada masa itu, tidak ada lagi kemiskinan karena semua orang berwakaf baik muslim maupun non-muslim," kata Direktur Lembaga Wakaf MUI Moh. Rofiq Lubis di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Karena tidak ada lagi kemiskinan, Umar bin Abdul Aziz pun mendonorkan zakatnya ke negara lain.

"Nah, negeri ini pun sama. Kita punya potensi menjadi negara donor, bukan negara penghutang. Kalau kita hitung, Indonesia tidak pantas menjadi negara penghutang," kata Rofiq.

Bahkan Rofiq berpendapat, aset-aset yang saat ini dimiliki asing pun akan menjadi milik Indonesia.

Namun, sejauh ini potensi wakaf belum terlalu besar. Jika dilihat dari laporan wakaf MUI, Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim menyebut potensi wakaf tunai per tahun baru mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Data terakhir menunjukkan bahwa potensi wakaf mencapai Rp 300 triliun dengan realisasi yang baru mencapai sekitar Rp 500 miliar," ucap Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Lukman menyebut, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang wakaf. Untuk itu, MUI telah menunjuk 102 orang sahabat wakaf pilihan yang telah mendapat sertifikasi dari lembaga MUI untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf.

Menurut Rofiq, perlunya sosialisasi karena memasarkan wakaf pun tidak semudah memasarkan infaq dan zakat.

"Wakaf perlu edukasi. Kalau kita iklankan saja wakaf atau hanya dengan menelepon orang berwakaf, itu perlu pertemuan lebih lanjut. Tapi kalau zakat dan infaq itu mudah, apalagi kalau dibilang untuk kemaslahatan yatim," papar Rofiq.

Beruntungnya, sejak fatwa tentang asuransi syariah keluar di tahun 2016, saat ini telah banyak perusahaan asuransi yang membuka diri membuat asuransi wakaf. MUI berharap dengan adanya dukungan ini, wakaf bisa dioptimalkan.

"Saat ini asuransi polis syariah baru terhimpun Rp 3 miliar. Karena banyak asuransi syariah yang membuka diri kami harap bisa mencapai Rp 100 miliar. Mudah-mudahan dengan program ini wakaf di Indonesia bisa optimal," harap Rofiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com