Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Wakaf, Indonesia Bisa Berpotensi Jadi Negara Pendonor

Kompas.com - 08/05/2019, 13:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Indonesia berpotensi besar menjadi negara pendonor jika sektor wakaf dimaksimalkan. Apalagi, 85 persen masyarakat Indonesia berpenduduk muslim.

"Apabila wakaf sudah maksimal, maka negara ini bisa seperti zaman pemerintahannya Umar Bin Abdul Aziz. Pada masa itu, tidak ada lagi kemiskinan karena semua orang berwakaf baik muslim maupun non-muslim," kata Direktur Lembaga Wakaf MUI Moh. Rofiq Lubis di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Karena tidak ada lagi kemiskinan, Umar bin Abdul Aziz pun mendonorkan zakatnya ke negara lain.

"Nah, negeri ini pun sama. Kita punya potensi menjadi negara donor, bukan negara penghutang. Kalau kita hitung, Indonesia tidak pantas menjadi negara penghutang," kata Rofiq.

Bahkan Rofiq berpendapat, aset-aset yang saat ini dimiliki asing pun akan menjadi milik Indonesia.

Namun, sejauh ini potensi wakaf belum terlalu besar. Jika dilihat dari laporan wakaf MUI, Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim menyebut potensi wakaf tunai per tahun baru mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Data terakhir menunjukkan bahwa potensi wakaf mencapai Rp 300 triliun dengan realisasi yang baru mencapai sekitar Rp 500 miliar," ucap Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Lukman menyebut, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang wakaf. Untuk itu, MUI telah menunjuk 102 orang sahabat wakaf pilihan yang telah mendapat sertifikasi dari lembaga MUI untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf.

Menurut Rofiq, perlunya sosialisasi karena memasarkan wakaf pun tidak semudah memasarkan infaq dan zakat.

"Wakaf perlu edukasi. Kalau kita iklankan saja wakaf atau hanya dengan menelepon orang berwakaf, itu perlu pertemuan lebih lanjut. Tapi kalau zakat dan infaq itu mudah, apalagi kalau dibilang untuk kemaslahatan yatim," papar Rofiq.

Beruntungnya, sejak fatwa tentang asuransi syariah keluar di tahun 2016, saat ini telah banyak perusahaan asuransi yang membuka diri membuat asuransi wakaf. MUI berharap dengan adanya dukungan ini, wakaf bisa dioptimalkan.

"Saat ini asuransi polis syariah baru terhimpun Rp 3 miliar. Karena banyak asuransi syariah yang membuka diri kami harap bisa mencapai Rp 100 miliar. Mudah-mudahan dengan program ini wakaf di Indonesia bisa optimal," harap Rofiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com