Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 09/05/2019, 15:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai keberadaan Satgas 115 anti Illegal Fishing perlu dievaluasi.

Saat ini Satgas 115 dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Peranannya sentral dalam menindak para pelaku illegal fishing.

"Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi, kalau sudah semua itu kan sekarang ada harmonisasi aturan perundang-undangan. Kalau itu nanti sudah lihat bagus, ya kita lihat," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Luhut mengatakan, evaluasi perlu dilakukan bukan karena kinerja Satgas 115 di bawah Susi Pudjiastuti buruk.

Baca juga: KKP Ancam Jerat Perusahaan dalam Kasus Illegal Fishing

Luhut bahkan menilai apa yang sudah dilakukan oleh Susi dan Satgas 115 selama ini sudah bagus. Namun kata dia, perlu ada sistem yang dibangun.

"Kita jangan liat individu dong. Kamu kan mau membangun sistem. Jangan diadu-adu, apa yang sudah Bu Susi bikin sudah bagus," kata Luhut.

Sebelumnya Luhut mengutarakan rencana pemerintah untuk memperkuat keberadaan dan kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Ia menilai harusnya Bakamla diperkuat sebagai pihak yang juga berwenang atas penindakan kejahatan di wilayah perairan Indonesia selain TNI.

Oleh karena itulah ia menilai keberadaan Satgas 115 tidak perlu lagi. Adapun kewenangannya harus diberikan kepada Bakamla.

Baca juga: Susi: Ide Lelang Kapal Pencuri Ikan Berasal dari Oknum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com