JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede memerkirakan permintaan pinjaman pada bulan puasa tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Data AFPI menunjukkan, sebelum puasa pada Mei 2018, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 13,65 persen. Kemudian selama puasa di bulan Juni 2018, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 24,03 persen. Setelah puasa di Juli 2018, jumlahnya meningkat sebesar 20,55 persen.
“Untuk tahun ini 2019, kami memerkirakan kenaikannya melebihi dari tahun lalu," ujar Tumbur dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2019).
Salah satunya disebabkan meningkatnya jumlah penyelenggaraan fintech lending serta meningkatnya pemahaman masyarakat soal fintech lending.
Baca juga: Cara Cerdas Hindari Jebakan Pinjaman "Online" saat Butuh Uang
Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi menyatakan, perlindungan konsumen saat ini menjadi prioritas mereka. Untuk itu, OJK gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat awam dalam memilih fintech legal atau yang sudah terdaftar di OJK.
"Dengan melakukan sosialisasi, kami berharap permasalahan yang kerap terjadi seperti masalah penagihan dan gagal bayar pinjaman dapat terus berkurang,” kata Hendrikus.
OJK pun menggandeng pelaku Fintech untuk menyukseskan program tersebut. Menurut Hendrikus, sosialisasi kepada masyarakat tidak cukup jika hanya dilakukan oleh OJK. Menurut dia, ini merupakan tugas bersama masyarakat dalam mengedukasi sesama mengenai aplikasi pinjaman online.
“Partisipasi aktif dari pelaku Fintech pastinya akan sangat membantu OJK dalam melakukan sosialisasi," kata Hendrikus.
Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, jumlah Fintech yang terdaftar per April 2019, berjumlah 114 perusahaan, bertambah 15 perusahaan dari Februari lalu yang masih 99. OJK April lalu juga telah menutup 144 Fintech ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan industri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.