Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jadwal Libur Lebaran PNS | Luhut Evaluasi Satgas 115 Susi

Kompas.com - 10/05/2019, 06:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang jadwal libur hari raya Idul Fitri bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Money Kompas.com, Kamis (9/5/2019). Pada Lebaran tahun ini, PNS memperoleh jatah libur selama 11 hari.

Berikut ini adalah 5 berita populer kanal Money Kompas.com yang masih dapat Anda simak pagi ini.

1. Kapan PNS Mulai Libur Lebaran? Ini Bocoran Jadwalnya

Jadwal libur Lebaran selalu dinanti-nanti setiap tahun, tak terkecuali bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Lantas kapan jadwal PNS mulai libur Lebaran?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapan gambaran soal libur Lebaran 2019 untuk para PNS. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada 10 Juni 2019. Jadi Senin, 10 Juni, itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Simak jadwal lengkap libur Lebaran PNS di sini.

2. Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai keberadaan Satgas 115 anti illegal fishing perlu dievaluasi.

Saat ini Satgas 115 dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Peranannya sentral dalam menindak para pelaku illegal fishing.

"Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi, kalau sudah semua itu kan sekarang ada harmonisasi aturan perundang-undangan. Kalau itu nanti sudah lihat bagus, ya kita lihat," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Mengapa Satgas pimpinan Menteri Susi tersebut perlu dievaluasi? Baca di sini.

3. Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024

Rencana pemindahan ibu kota Indonesia kembali menghangat. Namun hal itu masih dianggap sebatas wacana semata seperti yang lalu-lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com