Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub Harus Lebih Berani

Kompas.com - 11/05/2019, 13:11 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahalnya harga tiket pesawat memancing kekecewaan masyakarat. Di media sosial, para netizen bahkan membuat tagar #PecatBudiKarya beberapa hari lalu.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu lebih berani untuk mengambil kebijakan.

Kebijakan tersebut ialah dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Sebab hal itu diyakini akan membuat maskapai menurunkan harga tiketnya.

"Tarif batas atas masih terlalu tinggi dan belum untungkan konsumen," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga: INACA Ingatkan Menhub bahwa Tarif Pengaruhi Bisnis Penerbangan

Bhima mengatakan, naiknya harga tiket pesawat sudah terasa pada sektor lain, seperti hotel, restoran, makanan minuman, dan jasa penunjang pariwisata lainnya.

Bila dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gelombang PHK pada sektor pariwisata.

Berdasarkan data BPS, jumlah penumpang angkutan udara domestik hanya 12,3 juta orang pada Januari-Februari 2019 karena mahalnya harga tiket pesawat.

Angka ini mengalami penurunan 15,38 persen dibandingkan periode Januari-Februari 2018. Pada Maret 2019, kondisinya berlanjut. Jumlahnya hanya 6,03 juta orang, anjlok 21,9 persen dibandingkan Maret 2018.

Baca juga: Menhub Benarkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Akan Sampai 15 Persen

Di saat yang sama, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia juga mengalami penurunan. Pada Februari 2019, misalnya, tingkat keterisiannya hanya 52,4 persen, turun 3,8 persen dibandingkan Februari 2018.

Sebagai penguasa pasar penerbangan di Indonesia, Garuda Indonesia dinilai kunci utama turunnya harga tiket pesawat.

Bila Garuda mau menurunkan harga tiketnya, diyakini maskapai lain juga akan melakukan hal yang sama demi menjaga persaingan.

"Menteri Perhubungan seolah tidak punya kuasa untuk intervensi harga, baik melalui regulasi maupun kerja sama dengan BUMN. Faktanya pemain dominan di sektor penerbangan adalah Garuda yang notabene BUMN," kata Bhima.

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal? Tenang, Tarif Kereta untuk Mudik Sama dengan Tahun Lalu

Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan diberi waktu satu minggu oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Hal itu hasil rapat koordinasi di antara Darmin, Menhub, dan Menteri BUMN pada Senin lalu.

Rencananya rapat koordinasi akan kembali dilakukan pada Senin pekan depan. Menhub sudah memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat, tetapi belum diketahui persis kapan kebijakan itu akan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com