Tak hanya itu, JS juga mengungkapkan data diri nasabah bisa dijual berkali-kali ke sejumlah pihak. Data ini disebut data sampah. Muaranya diperjualbelikan via online.
“Itu data (pribadi) yang dijual di online sudah dijual berkali-kali, makanya murah. Datanya sudah dijual ke bank A, kemudian ke bank B (untuk kebutuhan telemarketing). Orang kan butuh data, butuh penuhi target. Makanya ada jual beli data,” katanya.
Penelusuran Kompas, jual beli data di daring mudah sekali dijumpai di pasar hingga situs daring. Setiap data yang dijual sangat murah, mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.
Baca juga: Praktik Bebas Jual Beli Data Pribadi, Ini Tarifnya
Bocor dari mana?
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran, termasuk tenaga telemarketing produk perbankan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkapkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan.
Namun, ia menegaskan data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap komisioner OJK, Heru Kristiyana, mengatakan bahwa informasi keuangan nasabah terutama simpanan nasabah merupakan rahasia bank sehingga dilindungi undang-undang.
Disarikan dari pemberitaan Harian Kompas, 13 Mei 2019, dengan judul Data Pribadi Dijual Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.