Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial

Kompas.com - 13/05/2019, 08:17 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Informasi data pribadi diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit. Begitu hasil dari investigasi Kompas.

Data yang dijual berisi informasi nama, nomor telepon, alamat, hingga nama orangtua. Namun, ada juga yang dilengkapi dengan informasi kemampuan finansial pemiliknya.

Data pribadi tanpa dilengkapi kemampuan finansial dijual Rp 300 per data. Sementara yang dilengkapi informasi kemampuan finansial pemiliknya dibanderol Rp 20.000-Rp 50.000 per data.

Seperti dilansir Kompas, Senin (13/5/2019), RF, seorang tenaga pemasaran kartu kredit, pada pertengahan bulan lalu, menawarkan 1.101 data nasabah seharga Rp 350.000 atau sekitar Rp 318 per data.

Baca juga: Cegah Pencurian Data, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan

Ia mengklaim seluruh data itu merupakan data pribadi nasabah yang mengajukan aplikasi kartu kredit salah satu bank swasta pada 2017-2018.

“Data ini berisi data nasabah CC (credit card),” katanya.

Kompas lantas menghubungi Yanti (45), salah satu nama dalam data pribadi yang dijual RF. Ia mengakui bahwa seluruh informasi terkait dirinya di data itu benar, mulai dari nama lengkap, nomor telepon seluler, nomor kartu kredit, alamat rumah dan kantor, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.

Namun, Yanti mengaku bukanlah nasabah kartu kredit bank swasta seperti yang diklaim RF, melainkan nasabah kartu kredit salah satu bank milik badan usaha milik negara.

Lumrah

Menurut koordinator pemasaran kartu kredit salah satu bank di Jakarta Pusat, JS, pembelian data pribadi dari karyawan bank sudah lumrah di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit.

Kata JS, data pribadi yang kualitasnya bagus bisa dijual Rp 1 juta untuk 50 data atau Rp 20.000 per data. Data tipe ini dilengkapi informasi gaji dan ditambah informasi keuangan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut JS, kadang ada karyawan bank yang bersedia dibayar untuk memberikan data pribadi nasabah. Komisinya sebesar Rp 50.000 untuk setiap data yang disetujui pengajuan kartu kreditnya oleh bank.

JS dan anak buahnya bisa meraup jutaan rupiah dari penjualan data diri nasabah. Selain dapat Rp 1 juta untuk 50 data pribadi yang dijual, ada juga komisi Rp 200.000 untuk kartu kredit jenis gold dan Rp 400.000 untuk jenis platinum yang disetujui bank.

Baca juga: Waspada Pencurian Data Pribadi di E-Commerce, Ini Tips Menghindarinya

HL Harian KompasHarian Kompas HL Harian Kompas
Selain itu, JS mengatakan, jika datanya bagus, dari 50 ada peluang 30-40 orang di dalamnya bersedia mengajukan permohonan kartu kredit jenis platinum. Total komisi yang bisa diraup JS dan anak buahnya pun bisa mencapai Rp 12 juta hingga Rp 16 juta.

JS mengaku memang tidak setiap saat data bagus itu tersedia. Ia pun mengaku hanya membeli data pribadi jika ia terdesak harus memenuhi target aplikasi kartu kredit.

Tak hanya itu, JS juga mengungkapkan data diri nasabah bisa dijual berkali-kali ke sejumlah pihak. Data ini disebut data sampah. Muaranya diperjualbelikan via online.

“Itu data (pribadi) yang dijual di online sudah dijual berkali-kali, makanya murah. Datanya sudah dijual ke bank A, kemudian ke bank B (untuk kebutuhan telemarketing). Orang kan butuh data, butuh penuhi target. Makanya ada jual beli data,” katanya.

Penelusuran Kompas, jual beli data di daring mudah sekali dijumpai di pasar hingga situs daring. Setiap data yang dijual sangat murah, mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.

Baca juga: Praktik Bebas Jual Beli Data Pribadi, Ini Tarifnya

Bocor dari mana?

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran, termasuk tenaga telemarketing produk perbankan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkapkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan.

Namun, ia menegaskan data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap komisioner OJK, Heru Kristiyana, mengatakan bahwa informasi keuangan nasabah terutama simpanan nasabah merupakan rahasia bank sehingga dilindungi undang-undang.

Disarikan dari pemberitaan Harian Kompas, 13 Mei 2019, dengan judul  Data Pribadi Dijual Bebas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com