Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April 2019, LPS Likuidasi Tiga BPR

Kompas.com - 13/05/2019, 20:55 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam periode Januari hingga April 2019.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, BPR yang dilikuidasi itu terdiri dari dua BPR dan satu BPR Syariah (BPRS).

"Jumlah bank yang dicabut izin usahanya ada tiga. Di 2018 ada 7 BPR," ujar Fauzi di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Fauzi menjelaskan, ketiga bank yang dilikuidasi tersebut, yakni BPR Panca Dana, BPR Safir dan BPR Jabal Tsur.

"BPR Panca Dana memiliki aset Rp 7,99 miliar dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 5,9 miliar, BPR Safir dengan aset Rp 86,69 miliar dan DPK Rp 100,5 miliar, serta BPRS Jabal Tsur dengan aset Rp 13,26 miliar dan DPK Rp 8,8 miliar," kata dia.

Sementara itu, total aset LPS hingga akhir April 2019 mencapai Rp 110,3 triliun, naik dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 102,7 triliun. Aset itu terdiri dari investasi sebesar Rp 97,72 triliun, piutang senilai Rp 12,12 triliun, aset tetap Rp 124,2 miliar, dan aset lainnya Rp 1,13 miliar.

"Pendapatan dari Januari-April 2019 sebesar Rp 8,21 triliun, selama 2018 itu Rp 18 triliun. Beban klaim dari Januari-April 2019, ada beban klaim sekitar Rp 41 miliar, selama 2018 Rp 70 miliar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com