Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Jiwa Syariah AXA Mandiri Luncurkan Fitur Wakaf

Kompas.com - 13/05/2019, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk Asuransi Jiwa Syariah PT AXA Mandiri Finamcial Services meluncurkan fitur baru, yakni wakaf. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama.

Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo Gunawan Kusuma meyakini fitur tersebut menjadi piluhan menarik bagi masyarakat, terutama yang memiliki keyakinan untuk menggunakan produk syariah.

"Tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta," ujar Handojo dalam peluncuran fitur wakaf di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Handojo mengatakan, potensi ekonomi syariah dan bisnis syariah terus berkembang di Indonesia. Apalagi produk syariah menjadi salah satu sasaran pemerintah untuk ditingkatkan inklusinya. Dalam memberikan perlindungan ke nasabah, melalui fitur Wakaf, AXA Mandiri tetap mengutamakan nilai-nilai syariah.

Menurut Handojo, produk wakaf melalui asuransi syariah cocok dengan budaya Indonedia, yakni saling berbagi.

"Kita mau bagaimana nasabah syariah bukan hanya melihat return duniawi saja, tapi balance antara kita mau mengkontribusikan dunia dan akhirat. Maka kita liat wakaf jadi fitur tambahan," kata Handojo.

AXA Mandiri bekerja sama dengan lembaga wakaf Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat. Khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami mengatakan, perlindungan dengan alokasi dana untuk wakaf memiliki tiga kelebihan utama, yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.

“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia," kata Srikandi.

Pengawasan dari Badan Wakaf Indonesia penting untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, kata Srikandi, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah.

Fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah memiliki beberapa keunggulan. Dengan produk ini, nasabah biss mendapat perlindungan asuransi sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45 persen dari santunan asuransi serta 30 persen dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan. Selain dapat berwakaf, orang yang berwakaf (Wakif) juga tetap dapat menerima santunan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com