Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Data Pribadi Dijual Bebas | THR dan Gaji ke-13 Bagi Non-PNS

Kompas.com - 14/05/2019, 06:34 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial

Informasi data pribadi diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit. 

Data yang dijual berisi informasi nama, nomor telepon, alamat, hingga nama orangtua. Namun, ada juga yang dilengkapi dengan informasi kemampuan finansial pemiliknya.

Data pribadi tanpa dilengkapi kemampuan finansial dijual Rp 300 per data. Sementara yang dilengkapi informasi kemampuan finansial pemiliknya dibanderol Rp 20.000-Rp 50.000 per data.

Bagaimana data tersebut bisa dijual bebas? Simak selengkapnya di sini

Baca juga: Data Nasabah Dijualbelikan, Ini Tanggapan Perbankan


2. Pimpinan dan Pegawai Non-PNS di Lembaga Non-Struktural Dapat THR

Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya ( THR) kepada para pegawai negeri sipil ( PNS) dan pensiunan pada 24 Mei 2019 ini. Nah bagaimana dengan pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS)? Apakah mereka mendapatkan THR?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59/2019 yang telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5/2019), pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural juga akan menerima THR.

Nilai THR yang diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada April 2019. Apabila penghasilan pada April lebih besar dari yang tercantum dalam PMK 59/2019 maka THR akan menyesuaikan besaran di PMK 59/2019.

Apa syaratnya supaya non-PNS ini dapat THR? Baca di sini

Baca juga: Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019

3. Non-PNS di Lembaga Nonstruktural Dapat Gaji ke-13, Ini Besarannya

Sebagaimana pegawai negeri sipil ( PNS) yang mendapatkan gaji ke-13, pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS) juga akan mendapatkan fasilitas itu dari pemerintah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam PMK 60/2019.

"Penghasilan ke-13 bagi pimpinan dan pegawai non-PNS pada LNS dibayarkan sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni," sebut beleid yang berlaku per Jumat (10/5/2019) itu.

Berapa besaran gaji -ke13 yang diterima? Simak di sini

Baca juga: Segera Cair, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Capai Rp 40 Triliun


4. Data Pribadi Nasabah Juga Dijual Secara Online, Jumlahnya Jutaan...

Praktik jual beli data pribadi nasabah tidak hanya dilakukan secara offline, namun juga dilakukan di pasar daring.

Penjualan data itu ditemukan di aplikasi belanja online besar yakni Tokopedia dan Bukalapak.

Data pribadi diperoleh dari Toko RQ di Tokopedia. Dari toko itu diperoleh 2 juta data nasabah bank, perusahaan, dan juga berbagai nomor ponsel yang dijual seharga Rp 250.000, atau sekitar Rp 0,1 untuk setiap data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com