JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk mendapatkan dana segar berupa utang pada Selasa (14/5/2019).
Ada enam seri surat utang yang dilelang yakni SPN-S 01112019, SPN-S 15052020, PBS014, PBS019, PBS022 dan PBS015. Jadwal jatuh temponya mulai dari 1 November 2019 hingga 15 Juli 2047.
Seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, target indikatif sukuk ini Rp 8 triliun.
“(penerbitan sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019,” sebutnya, seperti dikutip dari siaran pers tersebut.
Baca juga: Lelang SUN, Pemerintah Tarik Utang Rp 21,5 Triliun
Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang secara terbuka dan dengan metode beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang melalui peserta lelang yang sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Adapun peserta lelang yang disetujui sebanyak 17 bank dan 4 perusahaan efek.
Baca juga: Alasan Pemerintah "Ngebut" Tarik Utang Pada Kuartal I-2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.