Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Asuransi Syariah Bukan Menentang Takdir..."

Kompas.com - 14/05/2019, 09:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief of Sharia AXA Mandiri Srikandi Utami mengatakan, asuransi syariah harus menjadi bagian dari perencanaan keuangan di keluarga yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Hal ini karena dalam hidup, setiap orang akan menghadapi berbagai risiko yang tak dikehendaki.

"Bagaimana kalau di dalam masa perjalanan hidup kita ternyata ada risiko yang terjadi. Katakanlah penyakit kritis sehingga seseorang tidak bisa bekerja lagi. Bagaimana dengan keluarganya? Bagaimana dengan biaya pengobatannya? Kita mau mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi," kata Srikandi di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Srikandi mengatakan, asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional lainnya.

Dengan prinsip syariah, maka para peserta saling melindungi dan tolong menolong melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan prinsip syariah.

Baca juga: 6 Keuntungan yang Hanya Dimiliki oleh Asuransi Syariah

Hal tersebut seperti tercantum dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/IX/2001.

Dengan demikian, perusahaan asuransi hanya bertugas mengelola dana peserta.

"Asuransi syariah bukan menentang takdir. Justru kami sangat percaya dengan takdir. Di asuransi syariah kita minimalkan risiko kalau ada musibah di masa depan," kata Srikandi.

Srikandi menyebutkan, setidaknya ada lima manfaat yang ditawarkan produk asuransi syariah AXA Mandiri. Pertama, saling tolong menolong sesama peserta yang didominasi umat muslim. Kemudian, menyediakan warisan dan dana masa depan sesuai perencanaan keuangan.

Lebih lanjut, salah satu manfaat utamanya yakni menumbuhkan kasih sayang karena membantu sesama. Berikutnya, peserta bisa melakukan amal jariyah ke peserta lain sehingga punya keberkahan abadi.

Nah, selain sebagai asuransi jiwa, AXA Mandiri unit Syariah mengeluarkan fitur wakaf. Dengan demikian, nasabah asuransi juga bisa sambil berwakaf lewat asuransi syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com