3. Meminimalkan penggunaan APBN
Dengan jumlah dana yang cukup besar, yaitu Rp 446 triliun, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN.
Presiden Joko Widodo pun telah meminta agar penggunaan APBN dalam pembangunan kota baru bisa seminimal mungkin. Sehingga, Bambang mengatakan pemerintah akan merancang insentif agar mendorong keterlibatan BUMN serta pihak swasta dalam proses pembangunan ibu kota baru.
"Kita ingin mendorong, meski biayanya tidak murah Presiden ingin penggunaan APBN semininal mungkin, rencananya akan dibuat aturan khusus agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang.
Sementara dalam APBN, pemerintah tidak akan mengalokasikan dana khusus untuk pemindahan ibu kota baru. Nantinya, anggaran pemindahan ibu kota akan dialokasikan ke kementerian atau lembaga yang terlibat proyek pembangunan.
"Kalau infrastruktur dasar masuk ke PU (Kementerian Pekerjaan Umum), kalau bangun pangkalan AU (Angkatan Udara) mungkin akan melalui TNI atau Kemenhub. Yang penting anggaran ada, sudah langsung dialokasikan di kementerian atau lembaga terkait," ujar Bambang.
Baca juga: Pemerintah Ingin Tekan Ketergantungan APBN untuk Bangun Ibu Kota Baru
4. Menggunakan lahan milik negara
Bambang mengatakan, syarat lokasi yang akan menjadi ibu kota negara baru adalah lahan tersebut luas dan dikuasai oleh negara. Sehingga, dia memastikan tidak akan dilakukan pembebasan lahan dalam proses pembangunannya.
"Lahan yang kita pakai yang dikuasai pemerintah, jadi tidak ada pembebasan lahan. Kalau kita tidak lakukan seperti ini harga lahan akan naik. Jadi kita akan gunakan lahan yang langsung dikuasai pemerintah," kata Bambang.
Dia pun memastikan, apabila ibu kota negara jadi dipindahkan ke Pulau Kalimantan, maka tidak akan mengganggu kawasan setempat sebagai paru-paru dunia. Pembangunan ibu kota negara baru ini, lanjut Bambang, mengedepankan prinsip smart, green, and beautiful.
“Pemerintah berkomitmen tidak mengurangi hutan lindungnya. Kan paru-parunya itu kan hutan lindung sebenarnya,” jelas dia.
Ia mencontohkan salah satu dari tiga daerah yang dipertimbangkan menjadi ibu kota negara baru, yakni Bukit Soeharto yang terletak di di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota negara baru nanti tidak memakan lahan hutan lindung tersebut, melainkan di sekitarnya.
“Misalnya wilayah ibu kota baru nanti ini ada di Bukit Soeharto. Bukit Soehartonya tidak akan diganggu gugat. Karena itu adalah hutan lindung,” ujar Bambang.
5. Nasib gedung pemerintah di Jakarta