Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 14/05/2019, 10:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Jika ibu kota benar-benar dipindahkan ke Pulau Kalimantan, pemerintah menghadapi persoalan baru, yakni pemanfaatan gedung-gedung lama kementerian/ lembaga, legislatif dan yudikatif di DKI Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintahan telah memiliki beberapa rencana terkait hal itu.

Pemerintah berencana memanfaatkan utilisasi atau penggunaan dari gedung-gedung pemerintah pusat yang ditinggalkan di Jakarta.

Gedung-gedung tersebut bisa disewa dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara jangka panjang sehingga tidak terlantar. Pemerintahpun bisa mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui KSP gedung pemerintahan tersebut.

"(PNBP) tersebut bisa dipakai untuk keperluan pembangunan ibu kota baru, terutama untuk membangun gedung atau aset pemerintahan," jelas Bambang.

Baca juga: Jokowi Bakal Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta, Bagaimana Alurnya?

6. Bentuk badan otoritas khusus

Bambang mengatakan, agar pembangunan ibu kota baru berjalan secara efisien, seharusnya terdapat otoritas yang memegang kendali dari pembangunan awal hingga beroperasinya infrastruktur baru.

"Usulan kami memang ada satu badan otoritas, tapi akan dibahas di kabinet nanti bentuknya seperti apa yang terbaik, sehingga secara legal kuat tapi juga lincah karena tidak bisa kalau birokratis dan kaku sehingga pembangunan akan berjalan lambat," jelas Bambang.

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024

7. Jakarta bisa bersaing dengan Kuala Lumpur hingga Singapura

Kementerian PPN/Bappenas meyakini dipindahkannya ibu kota tidak akan mengganggu tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta justru bisa semakin meningkatkan potensinya sebagai pusat bisnis, keuangan, dan perdagangan sehingga bisa bersaing dengan kota-kota besar di negara kawasan seperti Kuala Lumpur, Bangkok, Manila, bahkan Singapura.

Pasalnya, kontribusi pemerintahan terhadap keseluruhan kegiatan perekonomian Jakarta paling tinggi hanya 20 persen. Sementara, sektor swasta mendominasi jadi motor penggerak perekonomian Jakarta saat ini.

"Selain itu pemerintahan Jakarta akan tetap di Jakarta. Jadi intinya pertumbuhan ekonomi Jakarta akan tetap tinggi karena digerakkan oleh sektor swasta, dan penduduknya yang pindah cuma 1,5 juta orang. Sementara Jakarta itu penduduknya kan 10,3 juta orang kemudian kalau Jabodetabek itu hampir 25 juta, itu yang akan membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta tetap tinggi," ujar Bambang dia.

Tak hanya itu, Bambang pun meyakini pemindahan ibu kota bisa semakin menggairahkan industri properti Jakarta. Sebab, pihak swasta bisa menyewa gedung-gedung pemerintah yang ditinggalkan melalui skema Kerja Sama Pengelolaa (KSP). Fungsi dari gedung-gedung pemerintahan pun bisa dimaksimalkan.

Bambang menilai, pemindahan ibu kota bisa meningkatkan daya saing Jakarta sebagai pusat bisnis dengan kota-kota besar negara kawasan Asia Tenggara.

"Sekarang ini kan (Jakarta) hanya menjadi pusat di Indonesia aja," ujar dia.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Bisa Makin Bersaing dengan Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com