Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 14/05/2019, 10:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta terus dimatangkan. Presiden Joko Widodo serta beberapa menterinya, pekan lalu pun telah melakukan peninjauan di beberapa daerah yang digadang-gadang akan menjadi lokasi ibu kota baru di kawasan Kalimantan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, terdapat dua lokasi yang menjadi kandidat dari ibu kota baru, yaitu kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur dan di wilayah Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Pemerintah pun sudah memperhitungkan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru. Dengan luas pusat pemerintahan 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar, pemerintah telah menganggarkan sebesar 33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 446 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrasrtuktur dasar kota dan berbagai kelengkapannya.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota, Rencana Mulia Penuh Onak dan Duri...

Berikut 7 fakta terkait rencana pindah ibu kota tersebut:

1. Tahun ini lokasi ibu kota baru sudah ditentukan

Kementerian PPN/Bappenas berencana lokasi yang akan dijadikan ibu kota baru ditentukan pada tahun 2019 ini. Bambang mengatakan dengan diputuskannya lokasi ibu kota baru tahun ini, maka proses pembangunan awal yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada 2020 mendatang.

"Kajian akan difinalkan tahun ini, keputusan lokasi bisa dilakukan di tahun ini sehingga 2020 bisa dipersiapkan pembangunan maupun infrastruktur dasar," ujar dia.

Setelah lokasi ibu kota baru ditentukan, pemerintah bersama dengan DPR akan menggodok produk hukum yang sesuai untuk mematangkan rencana pemindahan ibu kota tersebut.

"Nantinya dengan DPR akan membahas penetapan UU sekaligus membahas persetujuan ibu kota baru," ujar dia.

Baca juga: Keputusan Lokasi untuk Ibu Kota Baru Ditentukan Tahun Ini

2. Ibu kota baru tidak didesain jadi kota besar

Bambang mengatakan, ditahap awal ibu kota baru akan menampun 1,5 juta penduduk. Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.

"Sementara untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar mantan Menteri Keuangan ini ketika di kawasan Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibu kota baru untuk mendukung perekonomian setempat. Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta. Bambang pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibu kota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia. Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.

"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibu kota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia. Pemindahan ibu kota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak Didesain Jadi Kota Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com