Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Milik Trump Terancam Kena Denda Rp 30,3 Miliar per Tahun

Kompas.com - 14/05/2019, 15:48 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Walikota New York Bill de Blasio mengancam perusahaan milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump yakni Trump Organization dengan denda sebesar 2,1 juta per tahun atau setara sekira Rp 30,3 miliar mulai tahun 2030 nanti jika perusahaan tersebut tak mengurangi emisi dari gedung-gedung yang dimilikinya.

"Tidak perduli siapa Anda, presiden Amerika Serikat sekalipun. Anda harus mematuhi hukum yang berlaku di New York City," katanya pada sebuah rapat umum di lobi Trump Tower seperti dikutip Reuters.

Beberapa bangunan miliki Trump yang terancam denda di antaranya adalah Trump Tower yang menghadapi potensi sanksi sebesar 469.848 per tahun. Sementara Trump International Hotel & Tower menghadapi potensi denda sebesar 850.871 dollar AS per tahun.

Baca juga: Bursa Saham AS rontok, Trump Kurangi Ancamannya ke China

New York City memiliki peraturan terkait emisi pada sejumlah bangunan skala besar. Aturan tersebut mewajibkan bangunan pencakar langit harus menekan emisi gas kaca menjadi hanya 30 persen pada tahun 2030.

Dalam pernyataannya, de Blasio menyebut bangunan pencakar langit bertanggung jawab atas hampir 70 persen dari emisi gas rumah kaca di kota tersebut. 

Selain Trump Tower, ada sejumlah bangunan di kota tersebut yang gagal memenuhi standar emisi dan melepaskan sekitar 27.000 metrik ton gas rumah kaca setiap tahun. Walikota menyebut jumlah tersebut setara dengan yang dihasilkan oleh 5.800 mobil.

Baca juga: China Balas Trump, Bursa Saham AS Jeblok

Sekedar tahu, Trump Organisasi memiliki gurita bisnis di ratusan perusahaan di mana Donald Trump adalah pemilik mayoritas saham. Usai terpilih jadi presiden pada 2016, Trump mengundurkan diri dari posisi eksekutif tetapi tetap mempertahankan sahamnya. (Tendi)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Walikota New York ancam beri denda US$ 2,1 juta per tahun pada perusahaan milik Trump

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Whats New
Konsumen Kini Nyaman Belanja 'Online' dan 'Offline', Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Konsumen Kini Nyaman Belanja "Online" dan "Offline", Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Whats New
Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Whats New
Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Whats New
Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Whats New
Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+