Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dana Kelolaan Reksa Dana Syariah Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 15/05/2019, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto menyebut dana kelolaan (asset under management) reksa dana syariah terus meningkat sejak 3 tahun belakangan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga tanggal 9 Mei 2019 dana kelolaan reksa dana syariah tercatat meningkat 3 kali lipat mencapai Rp 35 triliun.

"Berdasarkan data kami, dana kelolaan reksa dana syariah meningkat hingga 3 kali lipat sejak 3 tahun terakhir hingga tanggal 9 Mei kemarin. Dari Rp 11 triliun menjadi Rp 35 triliun," ucap Sujanto di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Sejalan dengan reksa dana syariah, reksa dana konvensional juga meningkat. Hingga tanggal 9 Mei 2019, tercatat meningkat menjadi 2.082 produk sebesar Rp 507 triliun. Meningkat signifikan sejak 3 tahun lalu yang hanya mencapai Rp 272 triliun.

Sujanto mengatakan, saat ini perkembangan reksa dana syariah telah mencapai 243 produk pilihan. Dana kelolaan yang paling besar berada dalam reksa dana saham senilai Rp 10,8 triliun.

"Diikuti dengan reksa dana syariah efek luar negeri senilai Rp 7,5 triliun, reksa dana pasar uang senilai Rp 5,21 triliun, dan reksa dana campuran senilai Rp 3,63 triliun," jelas Sujanto.

Investor pembeli reksa dana syariah pun meningkat menjadi 93.672 orang dan 470 institusi. Persebaran investor yang paling besar berada di pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta 23.410 orang, Jawa Barat 19.679 orang, dan Jawa Timur sekitar 11.000 orang.

Kendati meningkat, Sujanto menilai investor reksa dana syariah masih sangat kecil mengingat total keseluruhan investor Indonesia berada di angka 1.143.801 per akhir April 2019. Reksa dana syariah pun hanya 7 persen dari seluruh total produk kelolaaan reksa dana.

"Kalau dibandingkan dengan penduduk Indonesia, maka reksa dana hanya 0,4 dari populasi keseluruhan. Reksa dana syariah juga masih 7 persen dari total kelolaan produk reksa dana," tutur Sujanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah 'Human Capital'

Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah "Human Capital"

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+