Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tinggalkan Kargo Jenazah, Ini Klarifikasi Lion Air

Kompas.com - 15/05/2019, 11:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, isu tentang penelantaran kargo jenazah yang diantar maskapai Lion Air dari Tangerang ke Batam menyeruak ke publik.

Atas isu yang terus beredar, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengklarifikasi hal itu.

Danang mengatakan, Lion Air bukan menelantarkan dua orang pendamping dan satu kargo jenazah. Melainkan penerbangan dua orang pendamping tersebut tidak sama dengan penerbangan kargo jenazah.

"Berdasarkan data reservasi yang dilaporkan oleh pihak ketiga kepada Lion Air, untuk pendamping terbang dengan Lion Air nomor JT-378 yang berangkat pukul 13.17 WIB dan mendarat pada 14.33 WIB," ucap Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Rabu (15/5/2019).

"Sedangkan penerbangan Human Remains (HUM) tujuan Batam telah dipersiapkan sesuai nomor surat muatan udara (SMU) 20197170 dengan booking code menggunakan Batik Air penerbangan ID-6862 pukul 16.54 WIB yang dijadwalkan tiba pada 18.10 WIB," terang dia.

Danang menjelaskan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak ketiga sebagai pengurus mengenai perbedaan reservasi HUM dengan pendamping.

"Namun, saat petugas Lion Air mengetahui perbedaan reservasi nomor penerbangan, HUM tidak dapat dipindahkan ke kargo pesawat Lion Air dikarenakan JT-378 sudah final (siap diberangkatkan)," terang Danang.

Lion Air pun sudah memberikan keterangan kepada pihak pendamping (keluarga) atas perbedaan waktu kedatangan di Batam.

Penerbangan tersebut papar Danang, sudah dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur serta prinsip penerimaan kargo HUM (Human Remains) pada penerbangan rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam.

Sebagai informasi, sebelum HUM masuk ke acceptance desk, petugas di bandar udara keberangkatan Soekarno-Hatta telah memastikan mengenai aktual sesuai reservasi (pembelian tiket penumpang dan kargo).

"Prosedur ini bertujuan menentukan ruang kargo (space), jadwal keberangkatan, nomor penerbangan serta kemasan harus sesuai syarat pengangkutan jenazah melalui angkutan udara," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com