JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait dengan hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aturan akan keluar dalam waktu dekat ini.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler di kanal Money Kompas.com, Rabu (15/5/2019). Adapun berita lainnya adalah klarifikasi Lion Air soal kargo jenazah yang tertinggal.
Berikut berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan merevisi aturan yang mengatur soal pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Adapun peraturan yang akan direvisi, yakni Peraturan (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gaji ke-13, dan PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR. Selengkapnya baca di sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perang dagang antara Amerika Serikat dengan China terhadap perekonomian dunia akan berdampak panjang. Menurut dia, Indonesia perlu mewaspadai hal tersebut agar tak mengganggu perekonomian nasional. Bagaimana penjelasan selengkapnya? Silakan baca di sini
Beberapa hari lalu, isu tentang penelantaran kargo jenazah yang diantar maskapai Lion Air dari Tangerang ke Batam menyeruak ke publik. Atas isu yang terus beredar, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengklarifikasi hal itu. Bagaimana isi klarifikasinya? Silakan baca di sini
Amazon Inc meluncurkan mesin untuk mengotomatisasi pesanan pelanggan yang selama ini dipegang oleh ribuan karyawannya. Dikutip Reuters, Kamis (16/5/2019), dua orang pekerja Amazon mengatakan, perusahaannya telah menambahkan mesin itu sejak beberapa tahun terakhir. Mengapa demikian? Silakan baca di sini
Ekspor Indonesia mengalami penurunan pada April 2019 dari Maret 2019 sebesar 10,80 persen. Sementara itu, secara tahunan ekspor Indonesia pada April 2019 anjlok 13,10 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, nilai ekspor pada Maret 2019 sebesar 14,12 miliar dollar AS, sementara pada April tercatat sebesar 12,6 miliar dollar AS. Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.