Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Kompas.com - 16/05/2019, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk investor pemula, sebelum Anda mulai menabung saham, tentu Anda perlu memahami istilah-istilah asing yang sering muncul saat menabung saham.

Dewan pengarah Ansoruna Bussiness School Syarif Munawi baru-baru ini mengatakan, penting untuk mengenal istilah-istilah dalam pasar modal termasuk saham sebelum Anda terjun ke dalamnya.

Berikut ini Kompas.com rangkum 7 istilah yang sering didengar atau diperbincangkan dalam investasi saham.

1. Capital Gain dan Capital Loss

Capital Gain adalah selisih harga saham antara pembelian lebih kecil dari harga penjualan. Hal ini mengindikasikan harga saham yang Anda beli telah naik.

Sebaliknya, Capital Loss adalah selisih harga saham yang Anda beli lebih tinggi dibanding harga jual. Hal ini berarti saham yang Anda beli mengalami penurunan harga karena beberapa faktor.

Faktor-faktor inilah yang membuat harga saham bisa naik atau turun.

2. Dividen

Deviden merupakan pembagian keuntungan perusahaan atas hasil penjualannya kepada pemegang saham. Nantinya, besaran pembagian deviden bisa dirumuskan dengan pemegang saham. Ada perusahaan yang membagikan 100 persen, 50 persen, hingga tidak dibagikan sama sekali dalam tahun buku tertentu.

"Jika dividen dibagikan 100 persen, maka tidak ada penambahan modal. Jika dividen dibagikan 50 persen dan 50 persennya lagi laba ditahan, maka biasanya 50 persen laba ditahan akan menjadi tambahan modal," kata Syarif Munawi baru-baru ini.

Pembagian deviden tersebut bisa dibayarkan dalam dua cara, yaitu dalam bentuk uang dan dalam bentuk saham kembali.

3. Laba ditahan

Sebelumnya telah dijelaskan, beberapa perusahaan tidak membagikan deviden untuk tahun buku tertentu. Inilah yang disebut laba ditahan.

Menurut Syarif, laba ditahan ini bisa digunakan perusahaan untuk menambah modal penjualannya sehingga ada kenaikan modal.

Jika ada kenaikan modal, maka penjualan di tahun berikutnya pun bisa meningkat.

4. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS adalah kegiatan tahunan perusahaan dan pemegang saham. Nantinya, perusahaan yang Anda tanamkan saham didalamnya, akan mengundang Anda untuk rapat tahunan ini.

Rapat inilah yang menentukan pembagian deviden atau laba ditahan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pendapat Anda para pemegang saham.

5. Divestasi

Divestasi yaitu pengurangan jumlah kepemilikan saham pendiri atau founder perusahaan. Pengurangan jumlah kepemilikan ini sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain.

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau lebih sering dikenal dengan Go-Public adalah penawaran saham kepada masyarakat sekitar yang ditawarkan oleh Emiten atau perusahaan tertentu.

Penawaran saham ini tentunya telah diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan perusahaannya sendiri. Sehingga tata cara yang digunakan pun sudah sesuai aturan.

7. Delisting

Delisting yaitu keadaan saat efek tertentu dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena gagal memenuhi persyaratan bursa. Padahal sebelumnya, Efek tersebut telah tercatat di bursa.

Ada dua jenis delisting, yaitu delisting yang dilakukan atas permintaan emiten atau perusahaan yang bersangkutan, dan delisting yang dilakukan secara paksa oleh bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com