Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara hingga April 2019 Capai Rp 530,74 Triliun

Kompas.com - 16/05/2019, 20:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara hingga April 2019 mencapai Rp 530,74 triliun. Angka ini 24,51 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 0,50 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

“Penerimaan pajak mampu tumbuh positif sebesar 4,72 persen year on year. Sedangkan PNBP dan hibah masing-masing tumbuh negatif sebesar 14,85 persen dan 64,26 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Wanita yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, penerimaan negara tersebut berasal dari perpajakan sebesar Rp 436,4 triliun, PNBP Rp 93,97 triliun dan hibah Rp 354,30 miliar.

“Capaian penerimaan pajak ditopang oleh penerimaan PPh pasal 25/29 Badan, PPh pasal 21, PPh Final, dan PPh pasal 22 impor," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca juga: Peralihan Bisnis Tambang Freeport Bikin Salah Satu Penerimaan Negara Anjlok

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp49,42 triliun atau 23,66 persen dari target tahun ini. Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif sebesar 46,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“PNBP mengalami tekanan karena harga komoditas. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan penerimaan PNBP periode sama tahun lalu yang mencapai Rp110,35 triliun. Tahun ini growth-nya tumbuh negatif 14,8 persen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com