Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rute Lengkap Mudik Saat Sistem Satu Arah Berlaku

Kompas.com - 17/05/2019, 07:29 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda berencana mudik melewati jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali? Atau berencana bepergian ke arah Jakarta saat arus mudik Lebaran 2019?

Mengingat akan ada kebijakan satu arah atau one way di jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali, ada baiknya mencermati skenario rekayasa lalu lintas arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

Sebab nantinya jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta saat arus mudik dan kendaraan ke arah Jakarta saat arus balik pada kedua jalurnya.

Pelaksanaan one way khusus untuk mudik akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni. Sementara untuk arus baliknya, one way berlaku mulai tanggal 7-9 Juni,

"Penerapan satu arah ini dilakukan untuk melancarkan arus lalu lintas dengan memanfaatkan jalur A dan jalur B jalan Tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol Cipali," ujar Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Reldi Andri, Jakarta, Kamis (17/5/2019).

"Bisa juga memanfaatkan fasilitas yang ada sepanjang jalan tol tersebut, termasuk rest area," sambung dia pada dialog TerasKita dengan tema Mudik Selamat, Guyup Rukun di Hotel Crowne Plaza Jakarta.

Agar Anda tidak bingung, berikut skenario satu arah arus mudik dan arus balik Lebaran 2019:

1 Arus Mudik

- Kendaraan dari arah Jakarta akan menggunakan kedua jalur tol mulai KM 25 Cibitung atau KM 29 Cikarang Utama hingga KM 262 Brebes Barat. Total penerapan kebijakan satu arah ini mencapai 237 km.

- Sementara itu kendaraan dari arah Tol Cipularang atau Bandung yang menuju Jakarta akan dialihkan ke jalan Pantura melalui Cikampek.

- Sedangkan bagi kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Semarang, akan dikeluarkan melalui exit Tol Brebes Barat. Kendaraan lalu diarahkan ke Pantura menuju Cirebon hingga Karawang. Nantinya kendaraan baru bisa masuk lagi ke tol melalui Gerbang Tol Cikarang Barat hingga selanjutnya menuju arah Jakarta.

- Adapun kendaraan dari arah Purwokerto menuju Jakarta diarahkan menuju Pantura untuk selanjutnya menuju arah Cirebon dan Jakarta.

2. Arus Balik

- Kendaraan yang datang dari arah Semarang akan menggunakan dua jalur A dan B pada KM 189 atau Gerbang Tol Palimanan menuju ke arah Jakarta.

- Arus kendaraan akan diberlakukan normal pada KM 25 Cibitung atau KM 29 Cikarang utama menuju ke arah Cawang.

- Sedangkan kendaraan yang menuju Semarang akan diarahkan melalui Pantura Subang, Cirebon dan masuk Tol Kanci hingga selanjutnya menuju Semarang.

- Adapun kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung dan Semarang, akan dikeluarkan di exit Tol Cikarang Barat dan diarahkan ke jalur Pantura.

- Bagi kendaraan yang menuju Bandung, dapat melalui exit tol Cikampek lalu masuk kembali menuju Tol Cipularang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com