Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Investor Pemula, Ini Trik Jitu Pilih Broker Saham

Kompas.com - 19/05/2019, 15:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Sebab, potensi keuntungan yang bisa diberikan investasi yang satu ini terbilang besar.

Minat masyarakat untuk memiliki investasi saham juga sudah terbilang cukup tinggi untuk saat ini.

Akses yang lebih mudah dan praktis menjadi salah satu pertimbangan sebagian orang untuk memilih saham sebagai salah satu investasi di dalam keuangan. Jika Anda juga berminat memilih investasi ini, pastikan Anda memahaminya terlebih dahulu, sehingga kelak Anda bisa mengelola investasi ini dengan cara yang tepat.

Baca juga: Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Hal penting pertama yang wajib Anda lakukan sebagai investor pemula adalah memilih broker/sekuritas yang tepat. Broker atau yang lazim disebut pialang saham merupakan perusahaan yang tercatat dan memiliki izin untuk melakukan aktivitas jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tidak ada pihak yang bisa membeli saham di bursa secara langsung (perorangan), sebab hal ini harus dilakukan dengan perantaraan broker yang sudah memiliki izin untuk aktifitas tersebut. Artinya, Anda wajib menggunakan jasa broker ini ketika berniat malakukan investasi saham.

Saat ini, ada banyak pilihan broker yang sudah terdaftar di BEI, sehingga Anda bisa lebih leluasa untuk memilih salah satu yang paling tepat. Pemilihan broker ini bertujuan untuk menjaga keamanan investasi yang Anda lakukan.

Baca juga: Mau Nabung Saham? Ini Cara Buka Rekening Saham

Jangan sampai Anda mengalami kerugian, hanya karena salah memilih broker saham. Bukannya mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan, kondisi seperti ini akan menimbulkan masalah dan kerugian di dalam keuangan Anda.

Pastikan Anda jeli dalam memilih broker, sehingga investasi saham yang Anda lakukan bisa berjalan dengan aman. Berikut ini adalah beberapa hal penting, yang wajib menjadi pertimbangan investor pemula saat memilih broker saham seperti dikutip dari Cermati.com.

Apakah Broker Sudah Jadi Anggota di Bursa Efek Indonesia?

Aktivitas broker adalah menjadi perantara para pedangang efek, di mana mereka membantu proses jual-beli saham secara langsung di BEI. Untuk menjalankan aktifitas ini, broker harus tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sebagai investor, Anda perlu memastikan bahwa broker pilihan Anda sudah tercatat dan memiliki sertifikat WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) untuk menjalankan usaha tersebut. Hal ini penting, agar Anda bisa melakukan investasi dengan aman.

Baca juga: Minat Investasi Saham? Simak 3 Tipe Investor Ini

Perhatikan Berapa Jumlah Minimal Setoran Awal?

Masing-masing broker tentu memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait dengan hal yang satu ini. Namun pada umumnya, setoran awal untuk investasi saham ini berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp10 juta.

Mengingat Anda akan menjadi investor pemula, maka melakukan setoran awal dalam jumlah yang tidak begitu besar bisa menjadi pilihan. Selain itu, untuk kenyamanan bertransaksi, pertimbangkan juga broker yang menyediakan layanan penyetoran dan penarikan dana yang mudah dan cepat.

Bagaimana Jumlah Komisi Per Transaksi yang Diterapkan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com