Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dapat Amnesti Pemerintah Yordania, 50 Pekerja Migran Pulang ke Tanah Air

Kompas.com - 20/05/2019, 12:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Mereka tiba di Tanah Air pada Jumát (17/5/2019) siang. 

Dari 50 PMI-B, 23 pekerja berasal dari Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari Indramayu (7) dan Kerawang (6), Cirebon dan Sukabumi (3), Cianjur serta Subang (2), Bandung, Kuningan dan Purwakarta (1).

Sementara itu, sisanya berasal dari Jawa Tengah dengan rincian Brebes (3), Kendal dan Payung tengah (1) Purwodadi (1). Kemudian Banten (6), NTB (4), Lombok timur (1), Lampung Timur (1), dan Situbondo Jawa Timur (1).

Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan Kedutaan Besar RI (KBRI) Amman dengan memanfaatkan program amnesti gelombang ke-4 Pemerintah Yordania atas pengampunan terhadap pelanggaran atau kesalahan hukum.

Dubes KBRI Amman, Andy Rachmianto mengatakan, program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya karena program itu tidak selalu ada setiap tahunnya.

"Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang berstatus ilegal dapat dibantu kepulangannya," ucapnya.

Sebagai informasi, PMI yang memanfaatkan program amnesti untuk pulang ke tanah air ini, keseluruhannya adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan ijin tinggalnya di Yordania, namun memaksakan diri bekerja secara ilegal.

Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker), Yuli Adiratna, dalam keterangan tertulisnya Jumát (17/5/2019) mengungkapkan, mayoritas peserta program ini adalah PBI-B. Mereka berstatus ilegal (tidak berdokumen) dan telah berdomisili di Yordania lebih dari delapan tahun.

Sebagai informasi, kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal 12 Desember 2018 dan akan berakhir tanggal 12 Juni 2019.

Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).
Kata dia, dalam pemulangan itu tercatat ada 3 PMI dipulangkan dari rumah tahanan detensi An-Nadara setelah kasusnya telah diputuskan pemerintah untuk di deportasi. Sementara itu,  satu orang anak dari Murni BT Nuryah Pumok dipulangkan melalui program amnesti. 

"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar proses repatriasi berjalan lancar. Ini bentuk perlindungan bagi pekerja migran," katanya.

KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi mengatakan, hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesti ini merupakan para pahlawan penyumbang devisa. Mereka seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun.

Maka dari itu, diharapkan mereka dapat memanfaatkan program amnesti ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Sementara itu, bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda izin tinggal akan dihitung sejak masa izin tinggal resminya habis dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinar (sekitar Rp 29.500) per hari.

Setelah diumumkannya program amnesti, jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Program ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran izin tinggal di Yordania.

"Tim Satgas telah mengidentifikasi 50 orang anak lebih yang terlahir dari PMI yang berhubungan tidak resmi dengan warga negara lain. Anak-anak yang lahir dengan keadaan yang demikian akan bermasalah karena tidak memiliki surat kelahiran dan tidak memiliki status kewarganegaraan yang sah," kata Suseno.

Sebenarnya selain program repatriasi, pemerintah punya banyak program perlindungan negara terhadap PMI. Salah satunya adalah program Desa Migran Produktif (Desmigratif),

Program Desmigratif bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran sejak dari desa. Maka dari itu petugas migran dan keluarga PMI mempunyai peranan penting untuk menghindarkan pekerjaa migran dari proses migrasi yang unprosedual, beresiko tinggi dan perdagangan orang (human trafficking).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com