Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perang Promo Ojek Online, Ini Kata Para Pengemudi

Kompas.com - 21/05/2019, 13:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Per 1 Mei 2019, dua ojek online, Grab dan Go-Jek, telah menerapkan tarif baru tersebut.

Namun, beredar di media sosial bahwa naiknya tarif membuat ojol sepi order. Masyarakat memilih menggunakan transportasi umum lain agar lebih hemat.

Grab dan Go-Jek saling bersaing menggaet penumpang dengan memberikan promo. Tapi, benarkah kenaikan tarif tersebut membuat order sepi?

Baca juga: Mantan Ketua KPPU Minta Kemenhub Atur Promo Ojek Online

Deni (38), salah satu driver Go-Jek, menyatakan bahwa sebenarnya kenaikan tarif tak begitu berpengaruh pada pesanan. Ia sendiri tak mengalami sepi pesanan karena tak pernah pilih-pilih permintaan yang masuk. Menurut dia, sepi atau tidaknya order tergantung pengemudi sendiri.

"Semakin driver rajin, makin ada order dikasih. Apalagi kalau dia tahu titik yang ramai diorder, pasti ada terus (pemesannya)," ujar Deni, kepada Kompas.com.

Deni mengatakan, Go-Jek sempat tiga hari melakukan uji coba tarif baru. Namun, setelahnya kembali ke tarif lama. Ia pribadi mengaku tak mempermasalahkan tarif yang lebih tinggi atau yang berlaku saat ini. Menurut dia, yang terpenting adalah minat masyarakat masih tinggi untuk menggunakan ojek online.

Baca juga: RISED: 75 Persen Konsumen Tolak Kenaikan Tarif Ojek Online

Menurut dia, agar persaingan lebih sehat, lebih baik penyedia aplikasi menyamaratakan tarif ojol.

"Menurut saya kebijakannya diratain saja. Maksudnya, ketika tarif naik tapi order tidak ada, kan percuma," kata Deni.

"Mending tarifnya standar tapi order ada terus. Customer kan lebih milih tarif yang lebih murah, apalagi ada kompetitor," kata Deni.

Hal senada disampaikan Muhammad Kriswiyanto (39) yang juga driver Go-Jek. Ia sendiri tak mengalami masalah sepi order saat Go-Jek menaikkan tarif. Sebab, menurut dia, ojol sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa terlepas dari keseharian masyarakat.

Meski begitu, ia sepakat tarif ojol seharusnya dipukul rata. Jadi tarif antara Grab dan Go-Jek setara.

Baca juga: Luhut: Ojek Online Minta Jadi Transportasi Umum? Kita Tunggu Kajiannya

Menurut dia, yang menjadi masalah bukan hanya soal tarif, melainkan juga promo. Dia menyebut, promo yang diberikan kompetitor sangat memengaruhi order yang masuk ke aplikasinya.

Dengan adanya promo potongan harga atau bundling paket perjalanan, secara otomatis pelanggan akan lari ke kompetitor.

"Kalau disamaratakan promonya sebenarnya bisa lebih sejahtera kami (driver)," kata Kriswiyanto.

Oleh karena itu, menurut dia, Kemenhub tak hanya mengatur soal tarif, tapi juga promo yang diberikan penyedia aplikasi ojol. Dengan adanya pengaturan promo yang masuk akal dan tak memberatkan kompetitor, kesejahteraan driver lebih merata.

"Jadi tidak ada kecemburuan sosial, tidak ada persaingan tidak sehat di antara driver. Kalau seimbang promonya diatur Kemenhub, akan sejahtera driver-nya," kata Kriswiyono.

Baca juga: Apakah Tarif Ojek Online yang Baru Sudah Ideal?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com