Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik, Kemenhub akan Terapkan Tarif Berbeda saat Siang dan Malam untuk Penyeberangan

Kompas.com - 21/05/2019, 16:17 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan strategi untuk mengurai kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini. Salah satunya adalah perbedaan tarif menyeberang di pelabuhan Merak-Bakauheni.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa rencana tersebut segera dibicarakan dan dimatangkan sebelum resmi diterapkan. Sehingga tidak menjadi persoalaan nantinya.

"Akan kami finalkan dalam satu dua hari ini. Kita akan rapat nanti sore. Itu yang akan kita bahas," kata Budi kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Budi menjelaskan, dengan adanya perbedaan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni di waktu tertentu, hal itu akan mendorong masyarakat mudik ketika harga penyeberangan lebih murah. 

Terkait adanya perbedaan tarif itu, Menteri yang akrab disapa BKS itu tidak menjelaskan berapa besaran sekali menyeberang yang telah ditetapkan. Namun, perbedaan kedua waktu itu ada pada kisaran 20-30 persen.

Selain itu, belum diketahui pasti sejak kapan aturan mengenai tarif berbeda itu bakal mulai berlaku dan harus dipatuhi masyarakat yang hendak mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com