Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PayLater atau Kartu Kredit, Mana yang Bunganya Lebih Rendah?

Kompas.com - 22/05/2019, 18:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PayLater merupakan fitur kredit limit atau pinjaman uang tanpa jaminan yang dapat digunakan pengguna dari aplikasi tertentu. Sejauh ini, diketahui aplikasi yang menggunakan metode PayLater adalah OVO dan Traveloka.

Fitur ini memungkinkan para pengguna membeli produk tertentu menggunakan dana talangan yang bisa dibayarkan belakangan. Untuk OVO, Anda bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant yang bekerja sama dengan OVO maupun pembelian barang di Tokopedia yang sudah bermitra untuk pembayaran ini.

Untuk memanfaatkan PayLater, pengguna bisa memilih angsuran dengan skema bulanan, mulai dari jangka waktu 1-12 bulan untuk Traveloka dan kelipatan tiga bulan untuk OVO.

Hal yang mungkin banyak dipertanyakan adalah bunganya. Apakah sama dengan kartu kredit? Lebih kecil atau besar bunganya.

Baca juga: Tips Hemat Belanja Lebaran Pakai Kartu Kredit

Umumnya, bank konvensional memberikan bunga kartu kredit setiap bulannya sekitar 2,8-2,9 persen, seperri Bukopin, BRI, dan BCA. Sementara itu, baik PayLater di OVO dsn Traveloka mengenakan bunga berbeda tiap bulannya.

Berikut ulasan lengkap soal bunga PayLater di OVO dan Traveloka:

1. OVO

Bunga bulanan PayLater OVO tak jauh beda dengan kartu kredit, yakni sebesar 2,9 persen dari nilai pembayaran atas transaksi yang menggunakan opsi cicilan OVO PayLater.

Pengguna akan dikenakan biaya admin oleh partner untuk pemakaian kredit limit sebesar 5 persen dari nilai transaksi. Sebagai catatan, pengguna hanya dapat melakukan transaksi maksimum sebesar kredit limit paling tinggi Rp 10 juta.

Setiap bulannya, pengguna akan mendapatkan tagihan pada tanggal 27 yang harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 1 di bulan berikutnya.

Partner OVO PayLater berhak membekukan kredit limit pengguna jika pengguna belum membayar minimal sebesar 50 persen dari total tagihan hingga tanggal 4 pada bulan berikutnya.

Jika pembayaran tagihan molor dari ketentuan, pengguna dikenakan bunga tunggakan sebesar 0,1 persen perhari dari sisa nilai tagihan yang jatuh tempo.

2. Traveloka

Cicilan Traveloka dapat diibaratkan seperti kartu kredit online, di mana pengguna bisa membeli produk Traveloka menggunakan dana pinjaman online.

Adapun bunga PayLater Traveloka sebesar 2,14-4,78 persen perbulan. Sementara itu, limit pinjamannya maksimal Rp 50 juta.

Sama seperti pinjaman pada umumnya, PayLater Traveloka akan menagihkan biaya tambahan jika tak ada pembayaran 30 hari setelah transaksi. Besarannya yakni 5 persen dari total tagihan yang belum dibayarkan.

Baca juga: Ingat, Jangan Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Transaksi Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com