JAKARTA, KOMPS.com - Layanan kredit pemilikan rumah (KPR) kini dapat dinikmati pula oleh pengemudi ojek online. Sebab, aplikator bekerja sama dengan bank menyediakan produk tersebut khusus untuk mitra pengemudi.
Go-Jek menghadirkan KPR melalui Go-Jek Swadaya. Hal ini sangat membantu bagi mitra pengemudi yang tak tersentuh layanan keuangan atau selalu ditolak pengajuan KPR-nya.
Sebagian mitra Go-Jek menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan utama, sehingga tak memiliki pendapatan tetap. Hal ini membuat mereka kesulitan mengajukan kredit. Dalam hal ini, Go-Jek menggandeng PTVBank Tabungan Negara (Persero) Tbk sejak 2017 agar driver membuka tabungan di sana, sekaligus untuk mencicil rumah.
Baca juga: Pacu Ekspansi Kredit, BTN Gelar Akad KPR Massal
Untuk meyakinkan pihak bank dalam pengajuan KPR, Go-Jek memberikan matriks kinerja mitra tersebut. Dalam hal ini, Go-Jek hanya berperan sebagai perantara dan membantu agar pengemudi memiliki performa yang bagus.
Dengan demikian, mitra bisa direkomendasikan untuk mengambil cicilan rumah.
Cicilan hariannya terbilang ringan, yakni Rp 48.000 yang dipotong dari deposit mitra pengemudi. KPR yang disalurkan untuk mitra pengemudi merupakan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga.
Dengan skema tersebut, pengemudi hanya dikenai bunga 5 persen selama masa angsuran. Jangka waktunya adalah 18 hingga 20 tahun.
Adapun lokasi rumahnya berada di kawasan Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Ciputat, dan Cikarang.
Baca juga: Mau Beli Rumah? Ini Bedanya KPR Konvensional dan Syariah
Sebagaimana dikutip dari laman Go-Jek, ada beberapa persyaratan pengajuan KPR oleh mitra driver di BTN, yaitu sebagai berikut.
Setelah memenuhi berbagai syarat tersebut, mitra pengemudi bisa menyiapkan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan setiap orang pun berbeda, tergantung profesi masing-masing.
Umumnya, dokumen utama yang dipersiapkan adalah fotokopi identitas, kartu keluarga, akta nikah (jika sudah berkeluarga), rekening gaji, fotokopi PBB dan IMB bangunan yang akan dibeli. Namun, untuk mitra pengemudi yang tak memiliki penghasilan tetap, ada beberapa dokumen lain yang harus terpenuhi, yaitu laporan keuangan dan rekening koran tabungan.
Setelah dokumen diisi, mitra driver juga diharuskan mengisi formulir online untuk pengajuan aplikasi kredit di BTN.
Baca juga: Adu Promo KPR, Mana yang Paling Murah?
Ada beberapa biaya proses yang ditanggung bank dan pengembang hingga akad, khusus bagi mitra driver Go-Jek, meliputi sebagai berikut.