Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Proses Buka Rekening, Bank Mandiri Syariah Perluas Pemanfaatan Data Dukcapil

Kompas.com - 24/05/2019, 19:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk kepentingan perbankan. Dengan adanya data Dukcapil, maka proses identifikasi nasabah dalam pembukaan rekening bisa lebih cepat.

"Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat," ujar Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).

Sebenarnya, Mandiri Syariah telah memanfaatkan NIK data kependudukan dan e-KTP Dukcapil sejak 2016.

Baca juga: Mau Nabung Saham? Ini Cara Buka Rekening Saham

Hanya saja, saat ini data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar terlebih lebih dulu sebelum membuka rekening di Mandiri Syariah. Selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank juga menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik.

Toni berharap Mandiri Syariah dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan.

‘’Di era financial technology, data Dukcapil memiliki peran penting,’’ kata Toni.

Diketahui, data Dukcapil dikenal dengan akurasinya. Hal ini dapat membanyu bank dalam proses Know Your Customer (KYC). Selain itu, data Dukcapil juga membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya.

Baca juga: Beredar Pesan Sulitnya Cairkan Rekening Nasabah yang Meninggal, Ini Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com