Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Facebook Hapus 2,2 Miliar Akun Palsu

Kompas.com - 26/05/2019, 06:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019. Ini merupakan rekor tertinggi bagi perusahaan dalam kebijakan penghapusan akun.

Di kuartal sebelumnya saja, Facebook telah menonaktifkan 1,2 miliar akun. Di kuartal yang sama tahun 2017, Facebook telah menghapus 694 juta pengguna. Angka 2,2 miliar itu rupanya hanya kurang sedikit dari pengguna aktif bulanan Facebook yang berkisar 2,38 miliar di seluruh dunia.

Mulai tahun 2020, perusahaan berlogo biru ini akan mulai merilis laporan penghapusan pengguna akun setiap 3 bulan sekali, bukan setahun dua kali. Perusahaan ini pun akan mulai mengawasi akun palsu di instagram.

"Penghapusan akun palsu sama pentingnya dengan pelaporan keuangan. jadi kami harus melakukannya sesering itu," kata CEO Facebook Mark Zuckerberg dikutip CNN, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: Dalam Sehari, Kekayaan Bos Facebook Anjlok Lebih dari Rp 217 Triliun

"Memahami prevalensi konten berbahaya akan membantu perusahaan dan pemerintah merancang sistem yang lebih baik untuk menghadapinya. Saya percaya setiap layanan internet besar harus melakukan ini," ucap Zuckerberg.

Dalam laporan yang dikeluarkan Facebook Kamis (23/5/2019) waktu setempat, disebutkan bahwa terdapat 25 dari 10.000 tampilan konten (menonton video dan melihat foto) mengandung unsur kekerasan dan melanggar kebijakan Facebook.

Selain itu Facebook juga menindaklanjuti penjualan ilegal senjata api dan narkoba. Selama kuartal I, sistem Facebook bahkan menandai 88,3 persen konten narkoba dan 69,9 persen konten senjata api sebelum penggunanya melapor.

Facebook sendiri melarang transaksi jual beli obat-obatan dan senjata api maupun amunisi dalam platformnya.

Pengguna pun bisa mengajukan banding untuk pemulihan konten yang Facebook anggap sebagai konten berbahaya. Nantinya, Facebook akan mempertimbangkan untuk pemulihan selama tidak mengandung unsur kejahatan ekstrim.

Data dalam laporan itu menyebut, Facebook telah menandai 19,4 juta konten berbahaya di kuartal I. Dari jumlah tesebut terdapat 2,1 juta konten yang mengajukan banding dan hanya 453.000 konten yang dipulihkan.

Kendati mampu mendeteksi penjualan obat-obatan dan senjata berbahaya, Pihak Facebook mengaku belum bisa sepenuhnya menjaring hate speech atau ujaran kebencian yang marak di platformnya.

Namun, Wakil Presiden Facebook untuk operasi global Justin Osofsky mengatakan, penjaringan hate speech tesebut sudah makin membaik dari tahun ke tahun.

"Kecerdasan buatan kami masih belum bisa lakukan dengan baik adalah memahami konteks hate speech. Tapi sudah lebih baik dari tahun ke tahun," ucap Osofsky.

Hal itu terlihat dari persentase ujaran kebencian yang teridentifikasi Facebook yang menjadi 65,4 persen pada kuartal I-2019 dibandingkan kuartal III-2018 yang mencapai 51,5 persen.

Untuk memaksimalkan penjaringan hate speech, Osofsky mengatakan pihaknya akan memulai program percontohan yang mana para pengulas konten akan terfokus pada ujaran kebencian.

"Tujuannya adalah agar para pengulas itu memiliki 'pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana manifestasi ucapan kebencian sehingga mampu menjaring lebih akurat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com