Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Facebook Hapus 2,2 Miliar Akun Palsu

Kompas.com - 26/05/2019, 06:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019. Ini merupakan rekor tertinggi bagi perusahaan dalam kebijakan penghapusan akun.

Di kuartal sebelumnya saja, Facebook telah menonaktifkan 1,2 miliar akun. Di kuartal yang sama tahun 2017, Facebook telah menghapus 694 juta pengguna. Angka 2,2 miliar itu rupanya hanya kurang sedikit dari pengguna aktif bulanan Facebook yang berkisar 2,38 miliar di seluruh dunia.

Mulai tahun 2020, perusahaan berlogo biru ini akan mulai merilis laporan penghapusan pengguna akun setiap 3 bulan sekali, bukan setahun dua kali. Perusahaan ini pun akan mulai mengawasi akun palsu di instagram.

"Penghapusan akun palsu sama pentingnya dengan pelaporan keuangan. jadi kami harus melakukannya sesering itu," kata CEO Facebook Mark Zuckerberg dikutip CNN, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: Dalam Sehari, Kekayaan Bos Facebook Anjlok Lebih dari Rp 217 Triliun

"Memahami prevalensi konten berbahaya akan membantu perusahaan dan pemerintah merancang sistem yang lebih baik untuk menghadapinya. Saya percaya setiap layanan internet besar harus melakukan ini," ucap Zuckerberg.

Dalam laporan yang dikeluarkan Facebook Kamis (23/5/2019) waktu setempat, disebutkan bahwa terdapat 25 dari 10.000 tampilan konten (menonton video dan melihat foto) mengandung unsur kekerasan dan melanggar kebijakan Facebook.

Selain itu Facebook juga menindaklanjuti penjualan ilegal senjata api dan narkoba. Selama kuartal I, sistem Facebook bahkan menandai 88,3 persen konten narkoba dan 69,9 persen konten senjata api sebelum penggunanya melapor.

Facebook sendiri melarang transaksi jual beli obat-obatan dan senjata api maupun amunisi dalam platformnya.

Pengguna pun bisa mengajukan banding untuk pemulihan konten yang Facebook anggap sebagai konten berbahaya. Nantinya, Facebook akan mempertimbangkan untuk pemulihan selama tidak mengandung unsur kejahatan ekstrim.

Data dalam laporan itu menyebut, Facebook telah menandai 19,4 juta konten berbahaya di kuartal I. Dari jumlah tesebut terdapat 2,1 juta konten yang mengajukan banding dan hanya 453.000 konten yang dipulihkan.

Kendati mampu mendeteksi penjualan obat-obatan dan senjata berbahaya, Pihak Facebook mengaku belum bisa sepenuhnya menjaring hate speech atau ujaran kebencian yang marak di platformnya.

Namun, Wakil Presiden Facebook untuk operasi global Justin Osofsky mengatakan, penjaringan hate speech tesebut sudah makin membaik dari tahun ke tahun.

"Kecerdasan buatan kami masih belum bisa lakukan dengan baik adalah memahami konteks hate speech. Tapi sudah lebih baik dari tahun ke tahun," ucap Osofsky.

Hal itu terlihat dari persentase ujaran kebencian yang teridentifikasi Facebook yang menjadi 65,4 persen pada kuartal I-2019 dibandingkan kuartal III-2018 yang mencapai 51,5 persen.

Untuk memaksimalkan penjaringan hate speech, Osofsky mengatakan pihaknya akan memulai program percontohan yang mana para pengulas konten akan terfokus pada ujaran kebencian.

"Tujuannya adalah agar para pengulas itu memiliki 'pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana manifestasi ucapan kebencian sehingga mampu menjaring lebih akurat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com