Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fraud di Bisnis Asuransi Umum, Pelaku Usaha Lapor ke Polisi

Kompas.com - 27/05/2019, 06:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi rawan diterpa kecurangan alias fraud. Salah satunya persoalan fraud pada lini bisnis perjalanan yang tengah dihadapi perusahaan asuransi umum. Terbaru, kasus hukum ini masih berada di Kepolisian.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai perwakilan dari 14 perusahaan asuransi terdampak.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebut kasus ini mencuat pada 2018 lalu, awalnya hanya ada 12 perusahaan yang mengadu.  

Setelah ditelusuri total perusahaan yang mengalami fraud pada produk asuransi perjalanan ada 14 perusahaan seperti MNC Insurance, Adira Insurance, dan MSIG Insurance.

Baca juga: "Asuransi Syariah Bukan Menentang Takdir..."

"Fraud yang disebutkan oleh AAUI, betul produk asuransi perjalanan dan kejadiannya beberapa kali. AAUI bersama perusahaan yang kena melaporkan ke Bareskim. Saat ini kasus hukumnya masih di Bareskrim," ujar President Director MNC Insurance Sylvy Setiawan kepada Kontan.co.id pada Jumat (24/5/2019).

Ia mengaku kerugian tidak terlalu besar, walaupun terdapat beberapa orang terduga pelaku fraud ini. Sylvia memperkirakan total kerugian hampir Rp 100 juta.

Sylvy menyebut MNC Insurance menangkap dengan bukti yang kuat bahwa terdapat oknum yang membeli travel insurance ke MNC.

Lalu yang bersangkutan melaporkan bahwa barang bermerek seperti tas dan dompet dicopet saat melancong keluar negeri. Agar meyakinkan pihak asuransi, oknum ini surat keterangan polisi. Namun setelah ditelusuri, MNC Insurance berhasil membuktikan bahwa surat keterangan ini palsu.

Modus

Dody mengakui perusahaan asuransi rawan terhadap tindak fraud. Oleh sebab itu, asosiasi bersama anggota siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Terdapat tiga lini bisnis yang menghadapi fraud yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor.

Adapun modus yang dilakukan pelaku kecurangan untuk lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang oknum ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat. Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli namun barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal namun menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal. Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, namun dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Baca juga: Mengenal Asuransi Syariah

“Angkanya kerugiannya, untuk asuransi perjalanan itu nilai pertanggungannya kecil tapi berulang bisa mencapai ratusan juta. Namun untuk rangka kapal kan itu mahal jadi bisa miliaran. Fraud ini mengganggu karena pelakunya sama berupa keluarga atau kelompok yang saling mengenal. Misal pada marine, si A tertanggung menggunakan si B sebagai kuasa hukum, di perusahaan lain pertanggungannya B tapi kuasa hukumnya si A,” papar Dody.

AAUI tegas menyatakan akan lawan aksi fraud ini. Dody menyatakan asosiasi sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com