KOMPAS.com - Berminat berinvestasi saham atau renda dana? Tetapi masih bingung dengan keduanya?
Tenang, berikut 5 perbedaan investasi saham dengan renda dana seperti dikutip dari Etnownews.com:
1. Investasi
Dalam investasi langsung ke pasar saham, uang diinvestasikan dalam masing-masing saham. Sementara reksa dana, uang akan diinvestasikan atau ditempatkan keberbagai instrumen investasi pasar.
2. Manajemen
Investasi langsung ke dalam saham biasanya dikelola oleh investor langsung atau manajer keuangan yang profesional. Sementara reksa dana dikelola oleh manajer reksa dana.
Baca juga: IHSG Terpuruk, Ini Masukan Bagi Para Investor Reksa Dana
3. Risiko
Investasi langsung ke dalam saham relatif lebih berisiko dibandingkan dengan investasi dalam unit reksa dana. Sebab investorlah yang mengelolanya sendiri.
Sementara risiko reksa dana lebih tersebar sesuai dengan instrumen investasi yang dipilih dan dikelola oleh manager reksa dana.
4. Kepemilikan
Dalam investasi saham langsung, seseorang menjadi pemilik proporsional dalam perusahaan. Sedangkan investor reksa dana tidak.
Investor saham mendapatkan surat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan dan berhak untuk memberikan suara mereka untuk sebagian besar keputusan, sementara, investor reksa dana tidak diundang untuk memilih sehubungan dengan perubahan dalam investasi.
5. Volatilitas
Dengan adanya risiko pasar, investasi saham langsung lebih berisiko daripada dibandingkan dengan skema reksa dana.
Selama waktu penjualan, sebuah saham dapat mengikis sejumlah besar kekayaan. Sementara dalam durasi serupa yang sebanding, pengurangan nilai aset bersih reksa dana relatif lebih kecil.
Baca juga: Kini Buka Rekening Efek untuk Investasi Saham Cuma Butuh 30 Menit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.