KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka layanan khusus bagi para pesertanya selama musim mudik Lebaran 2019. Informasi tersebut sebagaimana tertera dalam keterangan tertulis BPJS Kesehatan tertanggal 27 Mei 2019.
Beberapa di antaranya adalah pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah dan Penerima Bantuan Iuran), pencetakan kartu bayi baru lahir, pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, reaktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.
Pelayanan ini bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan cabang, kantor kabupaten/kota utama di seluruh Pulau Jawa, dan beberapa Kantor kabupaten/kota utama di luar Pulau Jawa, saat libur Lebaran tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 sejak pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf menyebut saat ini telah dikembangkan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit, yang dapat dimanfaatkan untuk mendaftarkan bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca juga: BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Saat Mudik, Ini Caranya..
Selain mendaftarkan bayi baru lahir peserta PBPU, SIPP ini juga dapat diakses untuk perhitungan denda layanan yang akan memudahkan peserta BPJS Kes dalam mengurus aktivasi kepesertaannya.
"Selain di kantor cabang, selama masa libur Lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit," tutur Iqbal.
"Baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera," tuturnya.
Hal lainnya, selama libur atau musim mudik lebaran, masyarakat tetap bisa terhubung dengan BPJS Kesehatan dengan cara mengunduh aplikasi JKN Mobile di ponsel atau menghubungi Call Center di nomor 1500 400.
Call center akan beroperasi selama 24 jam selama 7 hari penuh, di sana masyarakat bisa mendapatkan informasi dan mengadukan masalah yang mereka temui terkait BPJS Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.