Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk untuk Sejahterakan Petani

Kompas.com - 28/05/2019, 11:52 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha memerangi mafia pupuk untuk membantu para petani.

Asal tahu saja, aksi mafia pupuk ini dinilai semakin membuat para petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Pasalnya, para mafia pupuk akan menetapkan harga jual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, sulitnya penyebaran pupuk bersubsidi di seluruh wilayah nusantara merupakan akar masalah dari kelangkaan pupuk bagi para petani.

Kondisi inilah yang membuat pemerintah beralih ke sistem pembayaran langsung (direct payment) sehingga petani bisa mendapatkan langsung pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah dengan harga terjangkau. 

“Dengan begitu, mafia pupuk semakin sempit untuk mendapat celah untuk melancarkan aksinya," ujar Sarwo Edhy di Jakarta, sesuai rilis yang Kompas.com terima, Selasa (28/5/2019).

Sarwo Edhy menambahkan, Kementan juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Anggota Holding Pupuk agar menyediakan pupuk non-subsidi di Kios Resmi.

Hal itu dilakukan agar petani tidak membeli pupuk di sembarang tempat, yang pada akhirnya memungkinkan mereka mendapat pupuk dengan harga tinggi ataupun pupuk palsu. 

“Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, pupuk non-subsidi ini bisa didapatkan dengan lebih mudah,” kata Sarwo Edhy.

Sanksi tegas mafia pupuk

Selain itu, pemerintah sudah memberikan pula sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku mafia pupuk.

Terbukti hingga saat ini ada sekitar 782 perusahaan mafia pupuk yang sedang dalam proses hukum, sementara 409 perusahaan sudah dijebloskan ke dalam penjara. 

“Sebagian besar mafia pupuk tidak hanya menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, tetapi juga memalsukan pupuk yang diberikan untuk petani,” sebutnya.

Di lain sisi, Ditjen PSP pun terus mengimbau para petani di seluruh nusantara untuk bergabung dalam suatu kelompok tani.

Hal ini penting untuk diperhatikan, karena melalui kelompok tani itulah pupuk bersubsidi akan dibagikan secara langsung. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com