Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bakamla Dapat Opini "Disclaimer" dari BPK

Kompas.com - 28/05/2019, 14:47 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Keuangan tahun 2018 Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya pada tahun 2017 dan 2016 bersama dengan Kementeruan Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla juga mengantongi opini disclaimer dari BPK. Artinya, Bakamla mengulangi lagi predikat disclaimer yang merupakan predikat di bawah opini Tidak Wajar (TW).

Kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, diberikannya opini disclaimer terhadap laporan keuangan Bakamla akibat laporan keuangan Bakamla tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Adapun KKP tahun ini telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Sementara itu, masih ada 4 laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) lain yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meski jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL.

Moermahadi mengatakan, permasalahn pelaporan dari 5 LKKL yang tidak memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian meliputi permasalahan Kas dan Setara Kas, Belanja Dibayar Dimuka, Belanja Barang, Belanja Modal, Persediaan, Aset Tetap, Konstruksi Dalam Pengerjaan, dan Aset Tak Berwujud.

Sementara itu, opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan I

1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2018. Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan 1 LKBUN atau 95 persen mendapatkan opini WTP, meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN atau sebesar 91 persen.

"Opini tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar Moermahadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com