Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut OJK, Ini Alasan Investor Asing Dominan di Pasar Modal RI

Kompas.com - 28/05/2019, 15:47 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapan satu kenyataan bahwa dominasi investor asing di pasar modal Indonesia masih sangat dominan.

Padahal, upaya untuk meningkatkan permodalan yang berasal dari investor domestik terus dilakukan.

"Anda bisa bayangkan kenapa investor asing selalu dominan di Indonesia untuk pasar modal," ujar Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: OJK Paparkan Peluang Investasi di Pasar Keuangan RI ke Investor Asing

Untuk memecah dominasi itu, salah satu jalan yang menurut OJK penting adalah dengan memperbesar dana yang berasal dari investor domestik. Caranya yakni dengan gemar menyimpan atau menabung uang di bank.

Dengan demikian, dana yang terkumpul menjadi dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat bisa menjadi pendanaan di dalam negeri.

"Pak Ketua OJK (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso) sudah sampaikan kredit kita tumbuh 2 digit, sementara DPK (Dana Pihak Ketiga di bank) relatif enggak tumbuh dengan baik," kata Sardjito.

Baca juga: OJK Minta Mendikbud dan Menag Wajibkan Pelajar Menabung

"Artinya orang Indonesia enggak senang nabung. Di kawasan ASEAN saja kita masih kalah dengan Filipina, bayangin," sambungnya.

Oleh karena itulah, OJK sedang berupaya menggalakkan kembali budaya menabung sejak usia sekolah. Rencananya hal ini akan menjadi gerakan nasional yang tidak hanya menjangkau sekolah umum, tetapi juga madrasah dan pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com