Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Mempertanyakan Alasan Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 28/05/2019, 17:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Rendy A Diningrat

SEJAK digagas pertama kali pada era Sukarno, pemerintah di bawah Presiden Joko "Jokowi" Widodo tampaknya benar-benar serius untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Jakarta.

Keseriusan ini terlihat dalam acara seminar yang disiapkan jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pekan lalu. Kementerian tersebut bertugas mengkaji rencana pemindahan ibu kota ini.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa rencana ini akan dilaksanakan karena wacana pemindahan ibu kota negara telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Visi Indonesia 2045.

Presiden Jokowi pun beberapa kali terlihat mengunjungi sejumlah lokasi di Kalimantan yang disinyalir sebagai kandidat ibu kota.

Sebagai pengamat perkotaan, saya menilai rencana pemerintah kurang matang karena logika di balik dua alasan yang dipakai untuk memindahkan ibu kota ke luar Jakarta, yakni pemerataan dan daya dukung Jakarta, masih lemah.

Imajinasi pemerataan pembangunan

Pertama, pemerintah melihat perlunya memindahkan ibu kota ke luar Jawa karena hal ini akan mendukung pemerataan pembangunan ke kawasan timur Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2018 menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Pulau Jawa menyumbang 58,48 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Adapun wilayah timur Indonesia, yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan mencapai 64 persen dari total luas Indonesia, hanya menyumbang 16,8 persen PDB. Situasi tersebut relatif tidak jauh berubah sejak 2010.

Namun, alasan ini menjadi bermasalah bila menganggap bisa mengatasi kesenjangan hanya dengan memindahkan ibu kota.

Dari segi penataan ruang, pemerataan pembangunan dapat diwujudkan dengan merekayasa struktur ruang. Ini dilakukan dengan mendesain sistem kota-kota dan pusat-pusat pertumbuhan sehingga menyebar ke seluruh wilayah.

Pemindahan ibu kota ke luar Jawa tidak cukup karena pemerintah perlu mendistribusikan lebih banyak lagi pusat pertumbuhan baru dan peluang ekonomi di luar Jawa, khususnya wilayah timur Indonesia.

Bila ditelusuri lebih jauh, sebenarnya pemerintahan Jokowi sudah menunjukkan itikad memeratakan pembangunan pada RPJMN 2015-2019.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain mempercepat pembangunan lima Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan mengoptimalkan 24 kota otonom di luar Jawa.

Selain itu, terdapat pula 10 kawasan ekonomi khusus (KEK) dan 13 kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet), 26 pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) di lokasi perbatasan, serta 10 "Bali Baru" sebagai prioritas pengembangan pariwisata nasional.

Kita belum mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan-kebijakan di atas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com