Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Soroti Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Kompas.com - 29/05/2019, 05:45 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rasio utang pemerintah yang terus meningkat sejak tahun 2015. Meski pada 2018 rasio utang pemerintah mengalami penurunan jadi 29,81 persen.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terus meningkatnya rasio utang pemerintah disebabkan tingginya transfer daerah yang memiliki porsi sepertiga dari keseluruhan belanja pemerintah.

Akan tetapi, besaran belanja transfer daerah tersebut tidak tercatat di dalam neraca pemerintah.

Baca juga: April 2019, Utang Pemerintah Naik Menjadi Rp 4.528 Triliun

"Sehingga tentu saja ini akan mempengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukan bahwa belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, laporan keuangan daerah hingga saat ini belum terkonsolidasi dengan laporan pemerintah pusat.

Belanja ke daerah yang tidak masuk ke neraca pemerintah pusat membuat ada ketimpangan antara belanja dan penerimaan. Selain itu, belanja pemerintah masih didominasi belanja barang untuk pembayaran gaji hingga belanja operasional.

Baca juga: Ini 3 Catatan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018

"Sehingga kalau kemudian ada konsen seperti utang yang kemudian tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal, yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah itu juga sangat dipengaruhi oleh tadi," ujar dia.

BPK melaporkan, peningkatan rasio utang pemerintah dimulai dari 2015 hingga 2017. Pada 2015 rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 27,4 persen, tahun 2016 sebesar 28,3 persen, tahun 2017 naik lagi jadi 29,93 persen.

Baca juga: Kuartal I 2019, Utang Luar Negeri RI Naik jadi Rp 5.426 Triliun

Walaupun demikian, pada 2018 rasio utang menurun menjadi 29,81 persen. BPK menyatakan, peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2018 yaitu Rp 380 triliun pada 2015, Rp 403 triliun pada 2016, Rp 429 triliun pada 2017, dan Rp 370 triliun pada 2018.

Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.655 triliun atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.811 triliun atau 41 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com