Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Sukuk Tabungan Jadi Investasi Primadona Milenial?

Kompas.com - 29/05/2019, 14:09 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukuk Tabungan pantas disematkan sebagai salah satu primadona investasi milenial saat ini. Sebab rupanya investasi ini begitu digemari.

Hasil penjulan Sukuk Tabungan 004 beberapa waktu lalu misalnya, dari 12.528 orang investor yang membeli, sebanyak 6.494 investor atau 51,8 persen merupakan generasi milenial.

Dikutip dari keterangan resmi, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (29/5/2019), persentase itu melonjak, dibandingkan pendahulunya yakni ST003 sebanyak 51,7 persen investor milenial dan ST001 sebanyak 37,7 persen investor milenial.

Bahkan, Generasi Z (di bawah 19 tahun) juga kian melirik Sukuk Tabungan sebagai investasi. Pada ST004 ada 32 investor Generasi Z dengan jumlah pemesanan sebesar Rp 5,75 miliar.

Baca juga: Survei: Milenial Hanya Anggarkan 25 Persen Bonus untuk Beli Rumah

Lantas apa yang membuat Sukuk Tabungan menarik bagi para milenial?

Berikut keunggulan Sukuk Tabungan sebagai salah satu pilihan investasi:

1. Mulau Rp 1 jutaan...

Mau investasi tetapi punya modal pas-pasan? tidak perlu khawatir. Sebab investasi Sukuk Tabungan ramah kantong, bisa dibeli mulai Rp 1 Juta. Sementara maksimal pembelian mencapai Rp 3 miliar

2. Kupon Mengambang

Sukuk tabungan memiliki imbal hasil atau kupon mengambang. Artinya, besaran imbalan sukuk akan disesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia yakni BI 7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.

Namun lantaran nilai minimal kupon sudah ditentukan, maka kalaupun BI 7 Days Reverse Repo Rate turun, minimal imbal hasil yang didapatkan tak akan lebih kecil dari kupon minimal. Justru bila suku bunga acuan BI naik, maka imbal hasil bisa naik.

3. Tingkat Imbalan Kompetitif

Sukuk tabungan memiliki tingkat imbalan juga kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito di Bank BUMN. Imbalan itu juga dibayarkan setiap bulan.

4. Early Redemption

Meski tak bisa diperdagangkan hingga jatuh tempo, sukuk tabungan bisa dicairkan pada periode early redemption yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah memastikan tidak ada biaya early redemption.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com