Hal ini menyusul dicabutnya lisensi terbang single engine oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) karena Capt Vincent dianggap sudah menyalahi aturan penerbangan.
Meski begitu, pintu Vincent kembali menerbangkan pesawat Cessna 172 masih terbuka. Sebab, Kemenhub juga masih membuka pintunya, namun tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat apa yang harus dipenuhi Capt Vincent? Baca di sini.
5. Kemenhub: Manuver Zero Gravity Tidak Lazim, Membahayakan....
Dicabutnya lisensi single engine milik Capt Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger menjadi pembicaraan banyak pihak di media sosial.
Ada yang setuju, namun ada juga netizen yang bingung, tidak setuju dan menilai pencabutan lisensi itu sebagai sesuatu yang berlebihan.
Seperti dijelaskan sebelumnya, Kemenhub menilai Capt Vincent telah melanggar sejumlah ketentuan. Salah satunya terkait manuver zero gravity (G Force).
Bagaimana penjelasan Kemenhub soal zero gravity? Baca di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.